https://jabar.times.co.id/
Ekonomi

Menteri ESDM Wajibkan Agen dan Subpangkalan LPG Sediakan Timbangan

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:56
Menteri ESDM Wajibkan Agen dan Subpangkalan LPG Sediakan Timbangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Kamis (27/3/2025). (FOTO: ANTARA/Harianto)

TIMES JABAR, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa agen dan sub-pangkalan liquified petroleum gas (LPG) diwajibkan memiliki timbangan guna memastikan akurasi penyaluran gas sesuai ketentuan. Langkah tersebut diambil untuk mengatasi keluhan masyarakat mengenai berat LPG 3 kilogram yang sering tidak sesuai dengan standar.

Menurut Bahlil, banyak kasus di mana LPG yang dijual kepada masyarakat ternyata hanya berisi 2,5 hingga 2,7 kilogram, padahal seharusnya mencapai 3 kilogram.

“Ya, kita syaratkan dalam aturan bahwa di pangkalan harus wajib, baik dari agen pangkalan dan mungkin akan menuju ke subpangkalan harus kita timbang,” ujarnya di sela pelepasan Mudik Gratis Sektor ESDM di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Ia menegaskan agar agen dan subpangkalan LPG untuk menggunakan timbangan guna memastikan bahwa gas yang dijual sesuai dengan berat yang tertera dan diterima konsumen tanpa kekurangan.

Menteri ESDM itu menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran LPG, dan bahwa penimbangan di pangkalan serta sub-pangkalan diharapkan dapat mencegah adanya kecurangan dalam distribusi gas.

Bahlil juga menyebutkan bahwa pengukuran dilakukan dengan menimbang tabung kosong yang berisi 3 kilogram gas, sehingga perbedaan berat dapat diketahui dengan jelas dan memastikan kepatuhan pada ketentuan yang ada.

“Kalau timbang satu tabung kosong itu kan 5 kilo. Kalau sudah diisi 3 kilo, itu berarti menjadi 8 kilo. Tapi kalau tabung yang kita timbang itu tidak sampai 8 kilo, katakan 7,5 berarti isi gasnya tidak sampai 3 kilo,” jelasnya.

Beberapa daerah seperti Surabaya dan Jakarta telah mulai menerapkan kebijakan tersebut meskipun belum sepenuhnya berjalan. Bahlil menegaskan bahwa aturan ini akan terus diuji coba hingga efektif diterapkan secara nasional.

“Kita akan buatkan sanksinya. Semua ini dalam tahap uji coba terus. Harus dong, orang masa beli (LPG) 3 kilo dikasih (isi) 2,5 kilo. Nanti kita buat (sanksinya),” kata Bahlil. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.