TIMES JABAR, JAKARTA – Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri sudah melakukan operasi penegakan hukum yang menghasilkan penangkapan 27 orang terduga tindak pidana terorisme yang terkait dengan kelompok Anshor Daulah (AD).
Operasi Densus 88 tersebut dilakukan di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah.
Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai penangkapan ini pada Jumat (27/10/2023).
Ia menyebut bahwa ke-27 orang yang diamankan adalah anggota dari kelompok teroris Anshor Daulah yang merupakan pendukung Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
"Ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD)," ungkapnya.
Inisial Para Terduga Teroris
Berikut adalah inisial dari 27 orang terduga terorisme yang ditangkap: S, MG, S, AH, FA, MR, AM, UE, S, MG, D, FM, IM, S, AO, SM, DS, AP, J, AP, YR, J, F, RY, S, UB, dan R.
Operasi penangkapan oleh Densus 88 tidak terbatas pada tiga provinsi yang disebutkan di atas.
Sejak tanggal 2 Oktober 2023, tim Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penegakan hukum yang intensif terhadap para terduga tindak pidana terorisme. Bahkan, penangkapan terhadap tersangka teroris kelompok AD juga dilakukan di Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 dan 23 Oktober 2023.
Pada dua operasi tersebut, sebanyak enam orang ditangkap dengan inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW. Selain itu, satu orang terduga teroris berinisial AT ditangkap di wilayah Jawa Barat pada tanggal 5 Oktober 2023.
Operasi-operasi ini merupakan upaya Densus 88 Antiteror Polri dalam memerangi terorisme dan menjaga keamanan negara. Mereka berkomitmen untuk memberantas kelompok-kelompok teroris yang mengancam kedamaian dan kestabilan dan keamanan di Indonesia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Densus 88 Tangkap 27 Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah di Tiga Provinsi
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |