https://jabar.times.co.id/
Berita

Dugaan Mafia Tanah Lagi di Bantul, Tanah Keluarga di Kasihan Berpindah Nama

Jumat, 02 Mei 2025 - 15:24
Dugaan Mafia Tanah Lagi di Bantul, Tanah Keluarga di Kasihan Berpindah Nama Bryan Manov Qrisna Huri menunjukkan rumah dan tanah bangunan yang berpindah tangan ke orang lain (FOTO: Edis / TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, BANTUL – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Bantul. Setelah ramai kasus Mbah Tupon, kasus serupa kini terjadi di wilayah Kapanewon Kasihan.

Kali ini menimpa keluarga Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Padukuhan Tegalrejo RT 04, Kalurahan Tamantirto. Niat awalnya hanya untuk memecah sertifikat tanah sebagai bagian dari proses turun waris, namun mereka justru mendapati tanah milik keluarganya telah beralih nama ke pihak lain.

Bryan-Manov-Qrisna-Huri-2.jpg

“Sertifikat itu atas nama bapak saya, Sutono Rahmadi, dan ibu saya, Endang Kusumawati. Pada Agustus 2023, ibu meminta bantuan kenalannya, Pak Triono, untuk mengurus pecah sertifikat. Kami serahkan sertifikat itu ke Pak Triono,” ujar Bryan saat ditemui wartawan di rumahnya, Jumat (2/4/2025).

Triono kemudian membuatkan surat keterangan turun waris yang juga ditandatangani pihak keluarga dan pemerintah Kalurahan Tamantirto.

Bryan menyebut, Triono menjanjikan bahwa petugas BPN akan datang dalam waktu 2–3 minggu untuk mengukur tanah seluas 2.275 meter persegi tersebut, yang rencananya akan dibagi untuk dirinya dan sang adik, Bryanita Ade Purba. Namun, selama  2024, tidak ada tanda-tanda proses tersebut berjalan.

Bryan-Manov-Qrisna-Huri-3.jpg

Ironisnya, pada Desember 2024, pihak Bank BRI Sleman datang ke rumah mereka membawa sertifikat yang ternyata sudah atas nama Muhammad Achmadi dan bermaksud menagih agunan.

“Kami kaget. Tidak ada proses jual beli, tidak pernah tanda tangan di depan notaris, tapi tiba-tiba tanah kami sudah diagunkan atas nama orang lain,” tegas Bryan.

Ia menegaskan bahwa keluarga tidak pernah melakukan transaksi jual beli apa pun terkait tanah tersebut. “Niat kami hanya turun waris sesuai wasiat almarhum bapak. Tapi malah berganti nama tanpa sepengetahuan kami,” ungkapnya.

Kecurigaan semakin menguat setelah pada 2025, SPPT PBB yang dikirim ke rumahnya ternyata juga sudah atas nama Muhammad Achmadi. Padahal, pada tahun 2023, masih terdaftar atas nama Sutono Rahmadi.

“Saya cek ke Pak Dukuh, dan benar. Tahun 2024 tidak ada tagihan PBB datang. Tahun 2025 malah muncul PBB baru atas nama orang lain,” kata Bryan.

Ia berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan hak keluarganya.

“Kami ingin sertifikat itu kembali. Ini bukan hanya milik kami, tempat Mbah Tupon juga kena. Mungkin masih ada korban lain. Kami berharap ini bisa menjadi perhatian agar tidak ada lagi korban serupa,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.