TIMES JABAR, JAKARTA – Polri memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap aksi anarkistis yang terjadi di sejumlah daerah. Penegakan hukum, menurut Polri, akan dijalankan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa mengabaikan hak asasi manusia (HAM).
“Kami jamin, kami akan bertindak profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi HAM,” ujar Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dedi menegaskan bahwa kehadiran aparat TNI dan Polri di lapangan merupakan bukti ketegasan dua institusi tersebut dalam menjaga ketenteraman tanah air. Ia menekankan tujuan utama aparat adalah memulihkan keamanan secara cepat dan menyeluruh.
“Dengan patroli rutin, imbauan persuasif, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, kami yakin situasi dapat segera normal dan kondusif,” katanya.
Selain itu, Dedi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh hasutan maupun hoaks yang berpotensi menimbulkan kepanikan. Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan dan potensi gangguan ke Bhabinkamtibmas, polsek, atau polres terdekat,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis di sejumlah daerah.
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri Listyo Sigit.
Menurutnya, langkah penegakan hukum yang dilakukan secara terukur diharapkan dapat menjaga stabilitas nasional dan memberikan rasa aman bagi masyarakat luas.
“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” tegas Kapolri. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polri Pastikan Tindak Tegas Aksi Anarkistis Sesuai Prosedur Hukum
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |