https://jabar.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Rumah Kontrakan Penyimpanan Miras di Kampung Sengkol

Rabu, 10 Juli 2024 - 15:00
Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Rumah Kontrakan Penyimpanan Miras di Kampung Sengkol Sejumlah personel Polres Tasikmalaya saat menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kp. Sengkol, Mulyasari, Tamansari, Kota Tasikmalaya, Selasa (9/7/2024) malam (FOTO: Dok. Polres Tasikmalaya Kota)

TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Petugas kepolisian dari Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sengkol, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya pada Selasa malam, 09 Juli 2024.

Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas jual-beli minuman keras (miras) di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang dilakukan tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras jenis Arak Bali. Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menyampaikan bahwa informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual-beli miras di Jalan Cisumur, Kota Tasikmalaya. 

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan.

"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas jual-beli miras di Jalan Cisumur. Setelah kami tindak lanjuti, kami berhasil mengamankan lima botol miras jenis Arak Bali beserta dua orang yang diduga sebagai penjualnya," ujar AKP Hartono kepada wartawan pada Rabu (10/7/2024).

Selanjutnya, dari pengembangan informasi tersebut, tim berhasil mengamankan 62 botol air mineral yang berisi miras jenis Arak Bali dari rumah kontrakan di Kampung Sengkol, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. 

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Puluhan botol miras tersebut kami bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dijadikan barang bukti," jelas AKP Hartono.

Selain itu, Hartono juga menyatakan bahwa pemilik miras tersebut akan dipanggil untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Kami akan memproses pemilik miras untuk tindak lanjut lebih lanjut," kata mantan Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota.

Operasi pemberantasan miras ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tasikmalaya Kota untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tasikmalaya. 

"Kegiatan operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat," ujar AKP Hartono.

Pemberantasan miras di Kota Tasikmalaya menurut AKP Hartono menjadi salah satu fokus utama kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Laporan dari masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan menindak berbagai bentuk pelanggaran hukum.

"Operasi yang dilakukan di Kampung Sengkol ini membuktikan bahwa partisipasi aktif masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan," terangnya.

Minuman keras jenis Arak Bali yang berhasil disita dalam operasi tersebut dikenal memiliki kadar alkohol yang tinggi dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan serta keamanan masyarakat. 

Konsumsi miras sering kali dikaitkan dengan meningkatnya tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan kesehatan.

Menjelang Pilkada 2024, Polres Tasikmalaya Kota intensif melakukan berbagai operasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif. Selain operasi miras, berbagai upaya lain juga dilakukan seperti patroli rutin, penyuluhan kepada masyarakat, dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran hukum lainnya.

Penggerebekan rumah kontrakan di Kampung Sengkol ini Menurut AKP Hartono menunjukkan komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat berarti dan diharapkan dapat terus berlanjut. 

"Kepolisian akan terus berupaya memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya menjelang Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya," pungkasnya. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.