TIMES JABAR, PANGANDARAN – Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata memergoki warung remang nakal kembali buka pada malam pergantian tahun baru 2023.
Padahal warung remang-remang tersebut sebelumnya telah ditutup pihak Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja didampingi pihak Kepolisian dan TNI.
Warung remang yang ditutup tersebut atas desakan kalangan ulama dan santri serta warga yang resah akan praktik maksiat yang terjadi seperti prostitusi dan jual beli minuman keras.
Pada penutupan warung remang itu, pihak Pemerintah Daerah pun memasang segel penutupan.
Berdasarkan data, ada 38 warung remang yang ditutup, pemilik pun sudah komitmen untuk tidak membuka lagi warung milik mereka sebagai tempat maksiat dan praktik prostitusi serta jual beli minuman keras.
Ketika malam pergantian tahun baru 2023 Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melakukan inspeksi mendadak ke beberapa tempat atau lokasi warung remang untuk meyakinkan mereka tutup atau tidak.
“Saya kesal dan kecewa karena salah satu warung remang-remang yang ditutup kembali buka dan segel penutupan yang kami pasang sudah sobek,” kata Jeje, Minggu (1/1/2022).
Kondisi ketika Bupati Pangandaran melakukan inspeksi mendadak viral di media sosial dan sempat terlibat adu mulut dengan salah satu warga berinisial NS alias UB. "Jelas saya marah setelah mengetahui segel itu dirusak seorang oknum warga yang menjadi pendukung warung remang-remang," tambah Jeje.
Bupati dilaporkan pendukung warung remang
Atas kejadian itu juga warga NS alias UB Dusun Karangrejo, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran yang dianggap menjadi pendukung warung remang melapor ke Polres Pangandaran atas tuduhan penyerangan.
Sesudah penutupan, segel masih terpasang, tetapi ketika Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melakukan inspeksi mendadak warung remang itu buka dan terjadi pagelaran musik serta praktik minum minuman keras.
"Saya didakwa oknum itu melakukan pemukulan, padahal hanya mengusap mukanya supaya dia sadar," tegas Jeje.
Sempat terjadi perang mulut antara Bupati Pangandaran dengan oknum warga yang dianggap menjadi pendukung warung remang atau tempat hiburan malam tersebut.
"Saya cuma geram, kesal, kecewa, karena dia membuka segel padahal bukan kewenangannya," papar Jeje.
Menurut Jeje, penyobekan segel tanpa izin dianggap sudah melanggar aturan dan mencoreng nama Pemerintah Daerah.
Sementara di tempat terpisah Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus membenarkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Bupati Pangandaran di sebuah tempat hiburan malam.
Namun dirinya belum memberikan keterangan detail soal kasus warung remang tersebut dan akan melakukan penyelidikan terlebih dulu. "Saya sudah mendapat laporan, katanya ada kasus pemukulan terhadap NS alias UB tapi belum jelas, harus dilidik dulu," singkat AKP Luhut. (*)
Pewarta | : Syamsul Ma'arif |
Editor | : Faizal R Arief |