TIMES JABAR, BANDUNG – Polresta Bandung menindaklanjuti laporan korban meninggal dunia akibat meminum minuman keras atau miras oplosan yang terjadi pada 19 Agustus 2022.
Akibatnya, dari 12 orang yang ikut pesta miras, 8 diantaranya kritis masuk rumah sakit dan 4 di antaranya meninggal dunia.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ke-12 orang tersebut meminum miras oplosan yang diracik sendiri, di Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit, kami lalu melakukan penyelidikan dan penelusuran tentang awal mula terjadinya kasua miras oplosan. Mirasnya ddioplos dengan diracik oleh mereka sendiri dan diminum bersama-sama, sampai dengan adanya empat orang diantara mereka meninggal dunia," ungkap Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, miras oplosan dikonsumsi secara bertahap dan ke-12 korban masuk rumah sakit secara bergiliran. Kronologisnya pada 16 Agustus 2022 pukul 19.00, lanjut Kusworo, 12 pemuda ini mulai minum miras oplosan yang diracik sendiri oleh saudara AH dengan ET.
"Saudara AH dan ET, keduanya sudah almarhum akibat meminum miras oplosan, mereka membeli minuman alkohol yang dibeli di toko kimia, kemudian diracik dengan minuman ringan bersoda, ditambah alkohol, diracik dengan air putih kemudian dikonsumsi bersama-sama," tuturnya.
Hal itu dibuktikan pihak rumah sakit dengan hasil tes urine dan darah korban yang menunjukkan adanya alkohol dan zat methanol. Menurutnya, pada 16 Agustus 2022 malam, miras oplosan itu dikonsumsi sekali, kemudian 17 Agustus 2022 dikonsumsi kembali yang kedua kalinya.
"Mulai empat orang dari 12 orang ini, masuk rumah sakit. Kemudian bertambah menjadi enam, bertambah dua lagi menjadi delapan, sampai akhirnya 12 semuanya," sebut Kusworo.
Dari delapan orang yang ada di rumah sakit, kata Kusworo, empat orang meninggal dunia pada 19 Agustus 2022, kemudian empat orang lainnya sudah pulang ke rumah setelah mendapat perawatan intensif pihak rumah sakit.
"Saat ini, kondisi empat orang meninggal dunia, dan delapan orang saat ini dalam kondisi sudah sehat," kata Kapolresta.
Empat korban meninggal dunia yakni Giran Suryadi (21) warga Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut, Gilar Rahmat Sopandi (31) warga Kampung Galumpit Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Dua korban lainnya, Edih Permana (21) warga Kp. Galumpit Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, dan Ape Hanafiah (25) warga Kampung Babakan Kinim Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.(*)
Dari situ, lanjut dia, polisi melakukan penyelidikan, melakukan pemeriksaan terhadap pemuda yang masih sehat dan diambil keterangan.
"Didapat keterangan tadi, bahwa peracik minuman adalah saudara AH dan saudara ET, atas kesepakatan keduabelas pemuda tersebut. Sepakat minum bersama-sama, menyepakati kedua ini yang meracik dan menyepakati keduabelas pemuda itu minum bersama," urainya.
Kusworo menyebut usia para pemuda itu dari mulai 25 tahun sampai 37 tahun. "Tidak ada yang di bawah umur, dari usia 25 tahun sampai 37 tahun itu bervariatif," ujarnya.
Kusworo menjelaskan lokasi pesta mirasnya di Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. "Lokasinya di perumahan, yang sempat didokumentasikan oleh korban dengan menggunakan kamera handphone," kata dia.
Ia mengatakan alhokol yang dicampur dengan cairan atau minuman lain, akan menghasilkan methanol yang sifatnya menjadi racun bagi tubuh. Jadi kami menghimbau untuk tidak melakukan hal tersebut," tuturnya.
Kapolresta Bandung juga sudah menghimbau ke toko-toko, yang membeli alkohol agar menanyakan peruntukannya untuk apa. "Dan memberikan imbauan agar tidak dioplos dengan minuman yang lain, untuk dikonsumsi atau untuk diminum. Apalagi kalau membeli alkoholnya itu dibarengi dengan minuman-minuman atau serbuk-serbuk rasa bahan campuran untuk dikonsumsi," katanya.
Ia berharap para toko kimia atau farmasi yang menjual alkohol untuk memberikan himbauan kepada para konsumennya dan menanyakan kepentingannya untuk apa.
"Alkohol dicampur dan kemudian dikonsumsi bisa menimbulkan racun bagi tubuh. Empat orang sudah meninggal dunia dan berharap kejadian ini yang terakhir dan tidak ada kejadian lainnya yang mengikuti," kata Kepala Polresta Bandung. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polresta Bandung Temukan 8 Orang Kritis dan 4 Meninggal Usai Pesta Miras Oplosan
Pewarta | : Iwa Ahmad Sugriwa |
Editor | : Ronny Wicaksono |