Penumpang Bacok Driver Ojol di Majalengka, Polisi Usut Percobaan Begal Berdarah
Insiden berdarah itu terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, di jalan Desa Mekarmulya, Dusun Cisahang, kawasan yang saat itu relatif sepi.
MAJALENGKA – Perjalanan malam yang seharusnya mengantar penumpang ke tujuan berubah menjadi adegan penuh teror. Seorang driver ojek online (ojol) menjadi korban dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan yang disertai penganiayaan brutal, di wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Insiden berdarah itu terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, di jalan Desa Mekarmulya, Dusun Cisahang, kawasan yang saat itu relatif sepi. Korban, Anggoro Eko Setyanto (34), diserang menggunakan pisau kater oleh penumpangnya sendiri saat berada di dalam kendaraan.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto menegaskan, peristiwa ini bermula ketika korban menerima pesanan melalui aplikasi transportasi daring dari seorang pria yang belakangan diketahui berinisial AS (21).
"Setelah bertemu di titik penjemputan, pelaku meminta agar pesanan dibatalkan dan perjalanan dilakukan secara di luar aplikasi," ujar Kasat Reskrim AKP Udiyanto kepada TIMES Indonesia, Senin (12/1/2026).
Keduanya kemudian menyepakati ongkos perjalanan dari Cikarang, Kabupaten Bekasi menuju wilayah Sumedang dengan tarif Rp800 ribu. Korban mengemudikan mobil Toyota Avanza, sementara pelaku duduk di kursi penumpang bagian tengah.
Namun, saat kendaraan melintas di wilayah Kertajati, Kabupaten Majalengka, suasana berubah drastis. Di Desa Mekarmulya, pelaku meminta korban menghentikan mobil, dalam kondisi gelap, pelaku tiba-tiba menodongkan pisau kater dan memaksa korban keluar dari kendaraan.
Korban sempat menolak, hingga pelaku langsung menyabetkan senjata tajam ke arah leher korban. Aksi kekerasan berlanjut dengan tusukan ke dada kiri, serta sabetan ke perut dan tangan kiri korban. Perkelahian sengit pun terjadi di dalam mobil.
"Dengan sisa tenaga, korban berhasil keluar dari kendaraan dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian," katanya.
Korban Alami Luka Serius
Akibat serangan tersebut, menurutnya, korban mengalami luka sobek di bagian leher, perut, dan tangan kiri, serta luka tusuk di dada sebelah kiri. Korban segera mendapatkan penanganan medis atas luka-luka yang dideritanya.
AKP Udiyanto menegaskan, saat ini tersangka beserta sejumlah barang bukti, telah diamankan polisi, antara lain satu unit mobil Toyota Avanza milik korban, dokumen kendaraan, serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pendalaman terhadap terduga pelaku, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal percobaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus ini kembali menyoroti risiko keamanan yang dihadapi pengemudi transportasi daring, khususnya dalam perjalanan malam hari dan transaksi di luar aplikasi resmi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat Kabupaten Majalengka, agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi prosedur layanan resmi guna mencegah kejadian serupa. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




