TIMES JABAR, YOGYAKARTA – Smart Governance. Apa itu? Yogyakarta menerapkan juga. Hah gimana ceritanya?
Smart Governance sebagai salah satu tolak ukur dari Smart City yang menjelaskan mengenai system kinerja suatu pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat, dengan penerapan transparansi informasi publik, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, kerjasama antara masyarakat dengan pemerintahan.
Ada pula penerapan Smart Governance lebih mengedepankan dalam hal digitalisasi dalam seluruh kegiatan pemerintahan sebagai pelayanan masyarakat dengan infrastruktur sebagai pendukung. Dalam penerapan Smart City lebih menitikberatkan pada konsep digital dalam enam dimensi, seperti Tata Kelola, Ekonomi, Masyarakat, Lingkungan, Mobilitas serta kehidupan yang cerdas (Fauzi, Nurmandi, & Pribadi, 2020).
Menurut (Wibisono et al, 2020) Yogyakarta saat ini telah menerapkan pembaharuan dalam tata kelola pemerintahan semakin maju serta dapat diakses dimanapun, dan kapanpun mendukung bagi genZ. Hal ini kota Yogyakarta yang menerapkan Smart Governance sering juga dengan sebutan smart city, dimana Smart City menjadikan salah satu faktor penopang dalam penerapan good governance.
Penerapan Smart City harus seimbang dengan keadaan sosial budaya yang terdapat di kota Yogyakarta, Smart City tidak hanya diadopsi teknologi, akan tetapi mampu menjadi cerdas tanpa meninggalkan kearifan lokal. Penerapan Yogyakarta sebagai Smart City memperlukan kolaborasi berbagai stake holder mulai dari industri, pemerintah, pendidikan, maupun masyarakat sebagai sendi yang dapat menghubungkan antara kebutuhan dengan persediaan lainnya.
Smart City kota Yogyakarta memiliki fungsi untuk mensejahterakan warga Yogyakarta, menjadikan kota yang nyaman, kota ramah anak, mensejahterakan masyarakat dengan mengurangi pengeluaran dan meningkatkan perekonomian dengan terbukanya lapangan pekerjaan yang semakin berkembang dapat diakses melalui teknologi informasi komunikasi, sehingga masyarakat dituntut untuk terus bergerak kedepan dalam hal aktivitas bersosialisasi maupun pemikirannya.
Pembaharuan tata ruang pelayaan yang terdapat di Balaikota, terutama penambahan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terdapat disebelah timur dari pintu masuk utama Balaikota, dimana mall ini menjadi pusat aktivitas pelayanan diantaranya, pelayanan perpanjangan SIM satu tahunan, pembayaran zakat dan lain sebagainya, yang didesain pemerintah kota Yogyakarta untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus segala dokumen.
Penyusunan Smart City di kota Yogyakarta tidak jauh dari empat faktor utama yang berkolaborasi dengan sektor pariwisata, pendidikan, pusat pelayanan jasa serta budaya. Hadirnya pelayanan publik berbasis teknologi dengan pembaharuan mengikuti zaman dalam aplikasi “Jogja Smart Service” (JSS). Aplikasi ini diluncurkan oleh Wakil Walikota Heroe Poerwadi yang berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian pada tahun 2018 bertepatan dengan hari jadi Pemkot ke-71 di halaman Balaikota dengan 28 fitur pelayanan. Pernyataan Heroe Purwadi juga menyampaikan evaluasi pada Smart City bersumber pada enam hal yakni pemerintah, branding, transportasi, ekonomi, kehidupan, lingkungan, dan cara bermasyarakat.
Aplikasi Jogja Smart Service sangat berpengaruh pada pelayanan publik, yang dapat diakses dalam system android, dengan sistem single ID, single window, single sign On yang mampu mengakses semua pelayanan yang disediakan oleh pemerintah kota Yogyakarta, dari data terakhir pada tahun 2022 jumlah pengguna aktif aplikasi Jogja Smart Service sebanyak 75.970 akun aktif. Hal ini sangat berpengaruh terhadap sistem pemerintahan, dimana pemerintahan kota Yogyakarta melakukan perombakan birokrasi melalui percepatan pemanfaatan teknologi informasi komunikasi, serta transformasi digital secara intensif dalam pelayanan publik.
Aplikasi Jogja Smart Service tidak hanya menjadikan MPP secara online akan tetapi banyak fasilitas yang dapat diakses didalamnya seperti pelayanan gandeng gendong dan nglarisi sebagai salahsatu upaya pemerintah meningkatkan perekonomian kewirausahaan UMKM yang ada di kota Yogyakarta (Indriyani, Nurdiarti, & Nastain, 2022).
Jogja Smart Service oleh Pemerintah kota Yogyakarta membuka untuk seluruh dinas dan bekerjasama dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat, dengan mempertrimbangkan tingkat reliabilitas yang tinggi seperti layanan Kesehatan, Layanan Kedaruratan Medis, Layanan Kedaruratan Kebakaran, Layanan Kedaruratan Penyelamatan Jiwa, Layanan KDRT, Layanan Pengaduan yang dapat terakses langsung kepetugas pelaksana dan dapat tertangani secara segera.
Layanan pada aplikasi Jogja Smart Service saat ini semakin bertambah dengan 175 yang terdiri layanan jasa, layanan administrastif, dan layanan informasi yang semakin spesifik terhadap permasalahan yang ada dalam masyarakat Yogyakarta. Layanan yang ditambahkan seperti layanan kependudukan dan catatan sipil, informasi publik, BUMD berupa Bank Jogja, Bank Sampah, Baznas, CCTV kota Yogyakarta, Layanan KPU, Perdagangan, Survey data DTKS, Pajak dan Retribusi pasar kota Yogyakarta, Ekonomi kreatif, Pariwisata dan Budaya seperti event wisata, Gawat Darurat, Free Hospot kota Yogyakarta dan lain sebaginya.
Aplikasi Jogja Smart Service saat ini juga dapat diakses memalui ios, jadi jangan khawatir jika pengguna apple tidak dapat mengakses aplikasi ini.
***
*) Oleh: Marsyanda Salsya Irawan, Mahasiswa Administrasi Publik, FISIPOL Universitas Widya Mataram Yogyakarta. :
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Pewarta | : |
Editor | : Ronny Wicaksono |