TIMES JABAR, SIDOARJO – Pendidikan adalah proses penyerapan budaya pada manusia dan masyarakat untuk menjadikan manusia dan masyarakat berbudaya. Pendidikan bukan hanya sarana transmisi pengetahuan, tetapi lebih luas lagi, sarana pembudayaan dan penyebarluasan nilai-nilai integrasi dan sosialisasi.
Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 pasal 3 dikatakan bahwa ”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa dan bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Membangun kepribadian demokratis merupakan salah satu fungsi pendidikan nasional. Selain mengembangkan nilai-nilai demokrasi dalam pembentukan psikologi siswa sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.
Demokrasi di sekolah mencakup proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hasil belajar. Termasuk menangani masalah-masalah yang tentunya berkaitan dengan nilai-nilai demokrasi dari sudut pandang keilmuan.
Demokrasi pendidikan adalah visi yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama dan adil oleh guru untuk semua siswa. Tanpa diskriminasi dalam semua aspek, termasuk kegiatan pembelajaran, praktik di dalam dan di luar kelas.
Demokrasi pendidikan menciptakan kesempatan yang sama bagi semua individu, tanpa membedakan agama, suku, ras dan status sosial, sehingga individu memiliki kesempatan untuk mengeluarkan pendapat dan mewujudkan kemampuan yang dimilikinya.
Demokrasi dalam ruang lingkupnya tidak hanya di negara atau masyarakat, bahkan di sekolah pun demokrasi diperkenalkan kepada para siswa.
Siswa merupakan bagian tak terpisahkan dari generasi muda. Mereka adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber daya manusia untuk pembangunan negara.
Sekolah adalah tempat untuk mendidik demokrasi. Pendidikan demokrasi di sekolah dicapai melalui penerapan nilai dan budaya demokrasi dalam berbagai kegiatan sekolah, baik intra maupun ekstra kurikuler.
Pendidikan demokrasi dilaksanakan melalui OSIS dengan menerapkan nilai-nilai atau budaya demokrasi dalam semua kegiatan OSIS, misalnya dapat berlaku pada pemilihan ketua OSIS, kegiatan OSIS, rapat OSIS, dalam pembagian tugas siswa, dan masih banyak kegiatan OSIS lainnya.
OSIS merupakan kegiatan ekstrakurikuler diluar jam pelajaran, biasa dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan siswa. Kegiatan ekstrakurikuler meliputi OSIS, masa orientasi siswa, PRM, seni, olahraga, pecinta alam dan lain-lain.
Untuk memberikan pendidikan demokrasi melalui pengalaman langsung, pemilihan ketua OSIS biasanya dilakukan melalui sistem pemungutan suara oleh siswa, guru, dan staf.
Dengan menggunakan prosedur dan logistik yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tujuannya adalah untuk mendidik siswa berdasarkan realita.
Tahapan seleksi Ketua OSIS diawali dengan pemilihan calon-calon Ketua OSIS yang dipilih dari kalangan siswa/i yang memiliki kemampuan dan jiwa kepemimpinan.
Calon ketua OSIS mengkomunikasikan visi dan misinya untuk menjelaskan program kerja yang akan dilakukan ketika mereka menjabat di depan seluruh siswa dan siswi. Kemudian verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan terbitkan C6 undangan pemilihan ketua OSIS.
Pemilihan Ketua OSIS diharapkan dapat membekali siswa dengan karakter dan keterampilan menjadi warga negara yang baik. Siswa belajar tentang prosedur pemilihan umum yang tepat. Pemilihan ketua OSIS dilaksanakan dengan sebaik mungkin, sportif dan bertanggung jawab serta tidak menimbulkan konflik apapun setelah pemilihan ketua OSIS.
Oleh karena itu, mengajarkan demokrasi kepada siswa dan siswi melalui pemilihan Ketua OSIS berarti menanamkan seperangkat nilai-nilai demokrasi yang melandasi suatu falsafah hidup bahwa pribadi manusia adalah makhluk bebas dan sederajat dengan sesamanya.
Hal ini berimplikasi penting terhadap pembentukan karakter dan kepribadian anak agar dapat menjadi manusia yang berkualitas, berkarakter dan toleran di kehidupan selanjutnya.
Dengan mengajarkan siswa dan siswi tentang demokrasi sejak dini, kita turut mempersiapkan generasi penerus dengan dasar-dasar demokrasi. Menjunjung tinggi moral, etika, dan nilai-nilai masyarakat melaksanakan kehidupan demokrasi.
***
*) Oleh: Mochammad Fuad Nadjib, Kepala SMA Islam Sidoarjo; Ketua PC PERGUNU Kabupaten Sidoarjo.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Pewarta | : |
Editor | : |