Polres Majalengka menggelar konferensi pers tindak pidana curat.(FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Polres Majalengka Sita Jam Mewah, Perhiasan hingga Uang Asing Sebagai Barang Bukti Kejahatan

Deretan barang tersebut mencerminkan nilai kerugian yang tidak sedikit, sekaligus memperlihatkan pola sasaran pelaku yang mengincar aset bernilai tinggi dan mudah diuangkan.

TIMES Jabar,Senin 10 Agustus 2026, 20:42 WIB
431
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKAKilau barang mewah yang sempat tersembunyi di balik aksi kriminal kini terhampar sebagai barang bukti.

Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, mengungkap detail hasil pengamanan dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah seorang pengusaha di Sindangkasih, Kabupaten Majalengka.

Di ruang konferensi pers, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto memaparkan satu per satu barang bukti yang berhasil diamankan.

Deretan barang tersebut mencerminkan nilai kerugian yang tidak sedikit, sekaligus memperlihatkan pola sasaran pelaku yang mengincar aset bernilai tinggi dan mudah diuangkan.

Di antara barang bukti paling mencolok adalah satu unit jam tangan mewah merek Cartier lengkap dengan sertifikat keasliannya, sebuah simbol prestise yang kini berubah menjadi alat bukti tindak pidana.

Selain itu, polisi juga mengamankan logam mulia seberat 2 gram serta cincin emas seberat 1,5 gram.

Tak berhenti di situ, aparat turut menyita uang tunai sebesar Rp1 juta, serta mata uang asing yang nilainya signifikan.

Dolar Singapura yang ditemukan, jika dikonversikan, mencapai hampir Rp30 juta. Sementara itu, terdapat pula 300 Riyal yang menambah daftar barang bukti dalam kasus ini.

Rangkaian barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku secara spesifik menyasar harta bernilai tinggi yang mudah dipindahkan dan diperjualbelikan. Polisi menilai, pemilihan objek curian menunjukkan adanya perencanaan matang sebelum aksi dilakukan.

"Seluruh barang bukti ini telah kami amankan dan menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres AKBP Aldy, Senin (10/8/2026).

Saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam jaringan yang lebih luas. Polisi juga mendalami aliran barang hasil kejahatan yang diduga belum seluruhnya teridentifikasi.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Majalengka dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Sejalan dengan program Kapolda Jawa Barat, JAWARA (Jaga dan Rawat Jawa Barat), kepolisian memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkembang.

Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau kanal resmi media sosial kepolisian.

Dalam upaya bersama ini, setiap informasi menjadi kunci untuk memutus rantai kejahatan sebelum kembali terjadi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.