Ngaku Dirampok, Dibius Hingga Ditodong, Karyawan Warkop di Majalengka Ternyata Dusta
MAJALENGKA – Cerita tentang perampokan dengan modus bius dan todongan senjata sempat menggegerkan sebuah warung kopi (warkop) 24 jam di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Seorang karyawan warkop mengaku menjadi korban perampokan. Dalam laporannya kepada polisi, ia menyebut uang milik tempatnya bekerja dirampas setelah dirinya dibius dan ditodong senjata.
Namun, cerita tersebut perlahan runtuh ketika polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Alih-alih memburu pelaku perampokan, penyidik Polres Majalengka justru mendalami keterangan pelapor.
Hasil pemeriksaan dan penelusuran informasi di lapangan mengarah pada kesimpulan berbeda, perampokan tersebut diduga tidak pernah terjadi.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan perampokan tersebut. Namun, sejak awal polisi menemukan adanya sejumlah hal yang dinilai janggal.
"Betul ada laporan. Cuma ada keraguan, kejanggalan. Maka kami tanya-tanya lagi," kata AKP Udiyanto, Kamis (13/8/2026).
Laporan itu dibuat oleh karyawan warkop yang merupakan usaha milik orang lain. Polisi kemudian kembali memeriksa karyawan tersebut untuk mencocokkan keterangan awal dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
Dalam laporan awal, karyawan tersebut mengaku uang milik warkop telah dirampas. Ia juga mengaku menjadi korban kekerasan dengan cara dibius sebelum ditodong menggunakan senjata.
Keterangan itu kemudian diuji oleh penyidik. Semakin didalami, semakin banyak bagian cerita yang tidak menemukan kecocokan dengan fakta.
Polisi akhirnya menemukan indikasi kuat bahwa aksi perampokan sebagaimana dilaporkan tersebut merupakan cerita yang direkayasa.
"Bahasanya dirampok, dibius, ditodong senjata. Pas kami dalami, cari-cari informasi, 'oh bohong ini'. Nah, tanya-tanya lagi, bohong," ujar AKP Udiyanto.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi mendapati bahwa uang warkop yang sebelumnya disebut dirampas ternyata digunakan oleh karyawan tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Betul, ternyata laporan palsu. Memang uangnya dipakai buat dia, untuk keperluan pribadi," sambungnya.
Kasus ini pun berbalik arah. Karyawan yang semula mengaku sebagai korban kini harus menjalani pemeriksaan di Polres Majalengka untuk mempertanggungjawabkan keterangan yang disampaikannya.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk jumlah uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi serta kemungkinan adanya fakta lain yang belum terungkap.
Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencocokkan keterangan pelapor dengan kondisi sebenarnya di lokasi.
"Intinya saat ini masih kami dalami. Tadi juga sudah olah TKP," pungkas AKP Udiyanto.
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa sebuah laporan dugaan kejahatan tidak serta-merta berujung pada pencarian pelaku. Ketika keterangan korban menyisakan tanda tanya, penyidik akan menguji setiap detail hingga fakta sebenarnya terungkap. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

