Meresahkan, Warga Dusun Pabuaran Kota Banjar Laporkan Oknum Luar Daerah ke Polisi
Kedatangan warga yang dipimpin oleh perwakilan masyarakat, Anto, bertujuan untuk meminta perlindungan hukum dan mengembalikan rasa aman di lingkungan mereka.
BANJAR – Sejumlah warga Dusun Pabuaran, Desa Karyamukti Kota Banjar, mendatangi Mapolsek Pataruman untuk mengadukan aksi meresahkan yang dilakukan oleh sekelompok oknum warga dari luar daerah.
Kedatangan warga yang dipimpin oleh perwakilan masyarakat, Anto, bertujuan untuk meminta perlindungan hukum dan mengembalikan rasa aman di lingkungan mereka.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada pagi hari di lingkungan Dusun Pabuaran.
Menurut keterangan Anto, terdapat tiga orang terduga pelaku yang berasal dari Wilayah Puloerang Kabupaten Ciamis yang kebetulan berbatasan dengan Desa Karyamukti yang melakukan tindakan kekerasan.
"Mirisnya, aksi kekerasan tersebut tidak hanya menyasar warga biasa, tetapi juga perangkat desa yang mencoba melerai," jelasnya, Jumat (13/3/2026).
Selain warga yang menjadi korban penganiayaan, terduga pelaku juga disebutkan Anto melakukan pemukulan terhadap Ketua RW setempat dan petugas Linmas saat berusaha menengahi keributan.
Terduga pelaku disebut tidak menggubris upaya mediasi dari perangkat desa, sehingga memicu kegaduhan yang lebih besar.
"Kami datang sebagai perwakilan masyarakat karena merasa takut dan resah. Meskipun ini kejadian pertama, tapi sudah ada kekerasan dan ini merupakan gangguan kamtibmas yang serius. Kami ingin Polsek Pataruman memberikan rasa aman dan nyaman bagi kami," ujar Anto.
Tanggapan Kapolsek Pataruman
Kapolsek Pataruman Polres Banjar, AKP Hadi Winarso, membenarkan adanya laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman dan mengarahkan korban untuk melakukan visum.
"Kami sudah menerima informasi adanya warga yang merasa dianiaya. Korban sudah kami arahkan ke rumah sakit untuk diperiksa secara medis agar ada bukti sah berupa luka atau bekas pukulan," ujar Kapolsek.
"Kami tidak bisa hanya berdasar cerita, harus ada prosedur hukumnya," sambungnya.
Mengenai motif keributan, Kapolsek menduga adanya kesalahpahaman antar pihak. Namun, ia menyayangkan aksi main hakim sendiri tersebut, terlebih terjadi di tengah bulan suci Ramadan.
Imbauan Kamtibmas
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi aksi main hakim sendiri di Indonesia. AKP Hadi mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah.
"Ini bulan suci Ramadan, sangat disayangkan harus ada keributan. Jika ada masalah, duduk bersama dan musyawarahkan. Kami siap memfasilitasi 1x24 jam untuk menyelesaikan permasalahan secara prosedur yang baik," tegas Kapolsek.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal menunggu kelengkapan bukti medis dari para korban sebelum dilakukan proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga terduga pelaku. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

