Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengamankan pengedar obat terlarang. (FOTO: Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

Dari Balik Pintu Kamar Kos Majalengka, Jejak Sunyi Peredaran Pil Terlarang Terkuak

Kasus ini membuka fakta bahwa peredaran obat terlarang kini tidak lagi bergerak di ruang terbuka. Ia bersembunyi di ruang-ruang privat di kamar kos, di balik pintu yang tampak biasa, jauh dari sorotan.

TIMES Jabar,Rabu 8 Juli 2026, 09:56 WIB
167
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKATidak ada yang tampak mencurigakan dari deretan kamar kos di Dusun Gemah Ripah, Desa Buntu, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Pintu-pintu tertutup rapat, aktivitas berjalan seperti biasa. Namun di balik salah satu pintu itu, tersembunyi denyut gelap yang perlahan meracuni masa depan.

Pagi masih muda ketika aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka bergerak. Dari pinggir jalan desa yang sunyi, seorang pria berinisial AS (32) dihentikan.

Ia hanyalah satu titik kecil dari sebuah rantai panjang peredaran obat keras ilegal. Tapi dari titik itulah, benang kusut mulai terurai.

Di dalam tas selempang hitam miliknya, polisi menemukan ratusan pil Tramadol dan Trihexyphenidyl, obat keras yang semestinya berada di bawah pengawasan medis ketat, namun kini bebas diperjualbelikan.

Uang tunai ratusan ribu rupiah menjadi saksi transaksi yang telah berlangsung.

Penggeledahan berlanjut. Petugas bergerak menuju kamar kos yang ditempati tersangka. Ruangan sempit itu tampak biasa tanpa tanda mencolok. Namun di sudut tersembunyi, dalam sebuah dus sepatu berwarna hijau, tersimpan ribuan pil siap edar.

Sebanyak 1.946 butir obat keras ilegal berhasil diamankan. Angka yang bukan sekadar statistik, tetapi potensi ancaman nyata bagi generasi muda.

Kasus ini membuka fakta bahwa peredaran obat terlarang kini tidak lagi bergerak di ruang terbuka. Ia bersembunyi di ruang-ruang privat di kamar kos, di balik pintu yang tampak biasa, jauh dari sorotan.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan polisi dalam melindungi masyarakat.

"Penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di permukaan, tetapi kami juga memburu jaringan yang bekerja dalam senyap," ujar AKP Sigit Purnomo, Rabu (8/7/2026)

Kini, penyidik masih terus menelusuri asal muasal barang dan kemungkinan jaringan yang lebih luas. Sebab di balik satu kamar kos yang terbongkar, bisa jadi masih ada banyak pintu lain yang menyimpan cerita serupa menunggu untuk diungkap. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.