Ratusan Botol Miras Disita, Dua Orang Diamankan Polres Majalengka Jelang HUT RI
Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka amankan ratusan miras. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Ratusan Botol Miras Disita, Dua Orang Diamankan Polres Majalengka Jelang HUT RI

Operasi tersebut digelar dengan menyasar peredaran minuman beralkohol dan mengantisipasi keberadaan minuman oplosan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

TIMES Jabar,Senin 17 Agustus 2026, 02:22 WIB
142
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKAMenjelang peringatan HUT ke-81 RI, jajaran Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, kembali memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras). Satuan Reserse Narkoba menyita ratusan botol minuman beralkohol.

Operasi tersebut digelar dengan menyasar peredaran minuman beralkohol dan mengantisipasi keberadaan minuman oplosan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, mengatakan operasi merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan tetap kondusif menjelang momentum perayaan HUT ke-81 RI.

"Operasi ini bekat adanya laporan masyarakat dan sekaligus untuk mengantisipasi minuman oplosan dan minuman beralkohol agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka," ujar AKP Sigit Purnomo, Minggu (16/8/2026)

Ratusan miras diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Ratusan miras diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Raya Jatibarang-Kadipaten, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 357 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan ukuran.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan minuman beralkohol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penertiban peredaran miras dilakukan kepolisian sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, terlebih menjelang momentum perayaan kemerdekaan yang biasanya diwarnai berbagai kegiatan masyarakat.

Polres Majalengka memastikan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol akan terus dilakukan.

Kepolisian berharap langkah tersebut dapat mencegah penyalahgunaan miras sekaligus menjaga rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Majalengka berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Operasi berlangsung aman dan lancar. Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya ditangani sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.