Polres Majalengka Peringkat Kedua Crime Clearance Polda Jabar, 171 Perkara Kriminal Tuntas
Polres Majalengka menggelar konferensi pers tindak pidana kejahatan. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Polres Majalengka Peringkat Kedua Crime Clearance Polda Jabar, 171 Perkara Kriminal Tuntas

Capaian tersebut menjadi indikator konsistensi kepolisian dalam memberikan respons terhadap berbagai laporan kejahatan sekaligus memastikan setiap perkara ditangani sesuai prosedur hukum.

TIMES Jabar,Jumat 4 September 2026, 14:45 WIB
2.2K
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKA – Upaya Polres Majalengka memberantas tindak pidana menunjukkan hasil signifikan.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, polisi menangani 259 laporan tindak pidana di wilayah Kabupaten Majalengka dan berhasil menyelesaikan 171 perkara (crime clearance) atau 66 persen.

Capaian tersebut menempatkan Polres Majalengka di peringkat kedua crime clearance tingkat Polda Jawa Barat.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, mengatakan penanganan perkara dilakukan melalui Satreskrim Polres Majalengka bersama seluruh Polsek jajaran.

Dari total 259 laporan, Satreskrim Polres Majalengka menangani 140 laporan, sementara 119 laporan lainnya ditangani Polsek jajaran.

Adapun dari 171 perkara yang telah diselesaikan, 91 perkara atau 65 persen merupakan hasil penyelesaian Satreskrim Polres Majalengka. Sementara jajaran Polsek menyelesaikan 80 perkara atau 67,23 persen.

Capaian tersebut menjadi indikator konsistensi kepolisian dalam memberikan respons terhadap berbagai laporan kejahatan sekaligus memastikan setiap perkara ditangani sesuai prosedur hukum.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah kejahatan sejak dini.

Polres Majalengka mengajak masyarakat tidak bersikap apatis terhadap lingkungan sekitar.

Warga yang mengetahui adanya tindak pidana, aktivitas mencurigakan, maupun informasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya tindak pidana atau informasi terkait berbagai bentuk kejahatan, segera laporkan kepada polisi. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan penindakan," ujarnya, Jumat (4/9/2026)

Menurutnya, informasi sekecil apa pun dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk melakukan pencegahan, penyelidikan, hingga penindakan terhadap pelaku kejahatan.

Karena itu, sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci menciptakan Kabupaten Majalengka yang aman dan kondusif. Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama.

Polres Majalengka pun memastikan jajaran akan terus meningkatkan profesionalisme, kecepatan respons, serta kualitas pengungkapan perkara guna memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada masyarakat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik đŸ‘‰ Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jabar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.