Bupati Eman Suherman: MATALENSA Jadi Dasar Mutasi dan Rotasi 145 Pejabat Majalengka
Bupati Eman Suherman, menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus upaya penyegaran birokrasi di Pemkab Majalengka.
MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) kembali melakukan langkah strategis dalam penataan birokrasi melalui rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN).
Sebanyak 145 pejabat eselon III dan IV dilantik dalam agenda yang digelar di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, Rabu (5/8/2026).
Pejabat yang dilantik terdiri dari berbagai posisi, mulai dari sekretaris dinas (sekdis), kepala bidang (kabid), sekretaris kecamatan (sekcam), hingga kepala seksi (kasi). Sejumlah posisi strategis di tingkat kecamatan juga mengalami pergeseran.
Di antaranya Dede Sunarya yang kini menjabat Camat Cikijing, Veni Victoruddien sebagai Camat Sindangwangi, Fazri Pria Perdana di Camat Kertajati, serta Rizky Ginanjar Satyagraha sebagai Camat Ligung.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus upaya penyegaran birokrasi.
Langkah ini juga dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan penyegaran serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
"Jadikan momentum ini sebagai langkah perubahan ke arah yang 'Langkung SAE' (lebih baik). Saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan disumpah hari ini atas kepercayaan yang diberikan," ujar Eman dalam sambutannya.
Lebih jauh, Eman menyoroti terobosan besar yang dilakukan Pemkab Majalengka dalam pengisian Jabatan Administrator berbasis sistem merit.
Ia menyebut, Majalengka menjadi salah satu daerah pelopor yang menerapkan uji kompetensi teknis tidak hanya untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, tetapi juga hingga jenjang administrator melalui sistem Manajemen Talenta yang dikenal sebagai MATALENSA.
Sistem ini dikembangkan selama hampir satu tahun dengan pendampingan Tim Digitalisasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Implementasinya diperkuat melalui Surat Keputusan Kepala BKN tertanggal 12 Desember 2025 serta Peraturan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.
"Seluruh proses dilakukan secara terintegrasi, mulai dari identifikasi kebutuhan jabatan, pemetaan talenta, penetapan suksesor terbaik, hingga uji kompetensi teknis melalui sistem e-Mutasi BKN," jelasnya.
"Semua tahapan divalidasi oleh auditor manajemen ASN BKN untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip merit," imuh Bupati Eman.
Dengan sistem tersebut, Kabupaten Majalengka mencatatkan diri sebagai daerah pertama yang berhasil menyelesaikan pengisian Jabatan Administrator secara komprehensif melalui mekanisme manajemen talenta.
Sementara itu, untuk Jabatan Pengawas, proses mutasi dan promosi masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Di tengah mencuatnya isu praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengisian jabatan di sejumlah daerah, Bupati Eman secara tegas membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Majalengka.
"Saya tegaskan, tidak ada jabatan yang diperjualbelikan. Tidak ada ruang untuk transaksi. Kita berjalan di atas rel regulasi dan sistem merit yang jelas," tegasnya.
Ia juga menyayangkan beredarnya rumor di media sosial yang menyebut adanya tarif dalam proses mutasi jabatan. Menurutnya, narasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap reformasi birokrasi yang tengah dibangun.
"Jika ada kritik tentu kami terbuka. Namun, membangun opini tanpa klarifikasi adalah tindakan yang tidak terpuji. Verifikasi dan validasi informasi adalah hal yang sangat penting," tambahnya.
Mengakhiri arahannya, Eman mengingatkan seluruh ASN yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan memegang teguh sumpah jabatan. Ia menekankan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Tugas kita adalah melayani rakyat. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi," pungkas Bupati Majalengka H Eman Suherman. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

