Ciptakan Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Banjar Jaring Pengamen di Sejumlah Persimpangan
Dalam operasi ini, petugas Satpol PP menindak aktivitas mengamen di beberapa persimpangan jalan utama Kota Banjar. Penindakan dilakukan secara berkeadilan dan mengedepankan pendekatan persuasif.
BANJAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar menggelar patroli penertiban, deteksi dini, serta pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibumtranmas) pada Rabu (5/8/2026) pagi.
Dalam patroli yang dimulai pukul 07.15 WIB tersebut, Satpol PP Kota Banjar menyisir belasan titik rawan pelanggaran di wilayah Kota Banjar.
Rute patroli meliputi area Simpang Lampu Merah Parungsari, Jembar, MTsN Parunglesang, Taman Kota, Djarum/Alvado, Hoegeng, Soponyono, Tanjungsukur, RCA Lama, Alun-Alun, Garuda, hingga Kompleks Pasar Banjar.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan SR, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut petugas menindak aktivitas mengamen di beberapa persimpangan jalan utama. Penindakan dilakukan secara berkeadilan dan mengedepankan pendekatan persuasif.
"Kami melakukan penertiban dan edukasi secara humanis terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat," ujar Irwan.
Dalam kegiatan tersebut, tiga orang pengamen berhasil diamankan oleh petugas. Mereka adalah Herna yang terjaring di simpang Jembar, Ulfa di simpang Soponyono, serta Supena warga Pangadegan, Hegarsari.
Ketiga pengamen tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Banjar untuk menjalani penegakan hukum internal oleh Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakda).
Setelah pendataan dan pembinaan di Mako Satpol PP, ketiga warga tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kota Banjar guna menjalani asesmen sosial serta pembinaan lebih lanjut. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

