Kemenkes Isolasi Pasien Hantavirus di RSPI Sulianti Saroso, Masyarakat Diminta Waspadai Tikus
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan pemantauan ketat terhadap kontak erat kasus Hantavirus di Jakarta. Menkes juga memberikan penjelasan mengenai risiko penularan, gejala, dan langkah pencegahannya.
Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pemantauan ketat terhadap kontak erat kasus Hantavirus yang ditemukan di DKI Jakarta. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada penyebaran virus lebih lanjut di masyarakat.
“Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman,” ujar Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (13/5/2026).
Meski sempat memicu kekhawatiran publik, Budi menjelaskan bahwa Hantavirus tidak mudah menular antar-manusia sebagaimana virus COVID-19. Kasus yang saat ini ditangani merupakan hasil kontak erat dari seorang Warga Negara Asing (WNA) yang sempat berada di kapal luar negeri.
Pemerintah bergerak cepat merespons informasi dari otoritas kesehatan Inggris yang diterima pada 7 Mei 2026. Sehari kemudian, tepatnya 8 Mei, pasien berhasil diidentifikasi dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi.
“Indonesia sejak pandemi COVID-19 sudah jauh lebih baik dalam hal surveilans dan kerja sama internasionalnya,” kata Menkes.
Hingga saat ini, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap seluruh kontak erat dinyatakan negatif. Kendati demikian, pasien tetap diisolasi untuk melewati masa inkubasi. Pemerintah menetapkan masa pemantauan selama dua minggu, terhitung sejak 8 Mei 2026.
Karakteristik dan Penularan
Budi memaparkan bahwa varian Hantavirus yang beredar di Indonesia merupakan varian Asia dengan tingkat kematian (case fatality rate) berkisar antara 5-15 persen. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan varian Andes di Amerika Selatan yang menyerang paru-paru dengan risiko kematian mencapai 50-60 persen.
“99 persen penularan Hantavirus terjadi melalui tikus, bukan antar-manusia,” tegas Budi.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kebersihan lingkungan, terutama dalam mencegah perkembangbiakan tikus di area hunian, tempat makan, maupun perkantoran.
Langkah Medis dan Gejala
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa pemilihan RSPI Sulianti Saroso sebagai lokasi isolasi bertujuan agar penanganan pasien dapat lebih fokus di rumah sakit khusus infeksi.
Meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbolehkan karantina mandiri, pemerintah memilih isolasi di fasilitas kesehatan sebagai langkah kehati-hatian (precautionary principle).
Secara klinis, penyakit yang disebabkan oleh Orthohantavirus ini menular melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus dan curut. Penularan dapat terjadi melalui gigitan maupun paparan cairan tubuh hewan tersebut, seperti air liur, urin, dan feses.
Penyakit ini memiliki dua manifestasi klinis utama:
-
Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS): Menyerang ginjal dengan masa inkubasi 1-2 minggu.
-
Hanta Pulmonary Syndrome (HPS): Menyerang fungsi paru-paru.
"Hingga saat ini, belum ada pengobatan spesifik untuk Hantavirus sehingga penanganan dilakukan secara simtomatis dan suportif berdasarkan gejala yang muncul," pungkas Andi. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

