Peredaran Rokok Ilegal di Majalengka Dibongkar, Ratusan Ribu Batang Diamankan
Operasi gabungan berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal di Kabupaten Majalengka. (FOTO: Satpol PP Majalengka)

Peredaran Rokok Ilegal di Majalengka Dibongkar, Ratusan Ribu Batang Diamankan

Melalui operasi gabungan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, tim lintas instansi berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai resmi.

TIMES Jabar,Kamis 30 April 2026, 13:35 WIB
1.1K
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKAUpaya memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Majalengka kembali digencarkan.

Melalui operasi gabungan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), tim lintas instansi berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai resmi.

Operasi yang menyasar wilayah utara Majalengka itu berlangsung intensif dengan menyisir sejumlah titik penjualan.

Dari hasil penindakan, petugas menemukan sekitar 150.000 batang rokok ilegal atau setara 7.500 bungkus dari berbagai merek yang beredar bebas di pasaran.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan pada Satpol PP dan Damkar Majalengka, Yan Indra Sovhia, menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi indikator masih maraknya distribusi rokok ilegal di lapangan.

Ia menyebut, penindakan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga ketertiban dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

Operasi ini membuktikan bahwa peredaran rokok ilegal masih terjadi dan membutuhkan penanganan serius serta berkelanjutan.

"Dari hasil penyitaan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp111,9 juta," ujar Yan Indra Sovhia, Kamis (30/4/2026)

Angka ini, kata dia, mencerminkan besarnya dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus menggelar operasi serupa secara berkala.

Selain penindakan, pendekatan edukatif juga akan diperkuat guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar tidak terlibat dalam distribusi rokok ilegal.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal.

Partisipasi publik dinilai penting dalam mendukung upaya penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah yang sehat dan berkelanjutan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.