PMII Kota Banjar Kritik Nobar Berbayar Kemenag: Negara Bukan Event Organizer Komersial
PMII menilai kebijakan penarikan HTM oleh institusi negara adalah langkah yang tidak logis.
BANJAR – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar menoroti kegiatan Nonton Bareng (Nobar) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar.
Meski mengapresiasi kreativitas lembaga tersebut, PMII menyayangkan adanya pemberlakuan Harga Tiket Masuk (HTM) bagi masyarakat.
Ketua PC PMII Kota Banjar, Joni Setiawan, menegaskan bahwa pada dasarnya PMII mendukung penuh kegiatan positif yang mampu menumbuhkan keharmonisan dan memperkuat kohesi sosial di tengah arus individualisme.
Namun, ia menilai kebijakan penarikan HTM oleh institusi negara adalah langkah yang tidak logis.
"Negara tidak boleh memungut uang dari rakyat untuk sekadar nonton bareng. Jangan sampai logika pelayanan publik hilang hanya karena alasan pemasukan," tegas Joni dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Kritik Terhadap Logika Pelayanan Publik
Menurut PC PMII, ada beberapa poin krusial yang menjadi catatan merah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
"PMII menilai Kemenag hadir untuk melayani, bukan bertindak seperti event organizer komersial. Memungut biaya dari masyarakat untuk kegiatan seremonial dianggap mencederai fungsi lembaga negara," cetus Joni.
Ketua PMII ini juga mempertanyakan sumber pendanaan Nobar tersebut. Jika kegiatan sudah dibiayai oleh APBN atau APBD, maka HTM berpotensi menjadi "pungutan ganda" terhadap rakyat.
Menurutnya, sebagai instansi vertikal, Kemenag membawa marwah negara. Adanya HTM menimbulkan kesan bahwa negara sedang "berbisnis" dengan warganya sendiri.
"Kebijakan HTM dinilai menjadi sekat bagi masyarakat ekonomi lemah untuk menikmati fasilitas yang seharusnya bersifat edukatif atau syiar," tambahnya.
Tuntutan PMII Kota Banjar
Menyikapi hal tersebut, PC PMII Kota Banjar melayangkan tiga tuntutan utama kepada Kemenag Kota Banjar:
1. Transparansi Anggaran: Mendesak Kemenag membuka secara terang-benderang sumber pendanaan kegiatan Nobar tersebut.
2. Evaluasi Kebijakan: Meminta evaluasi total terhadap kebijakan HTM untuk setiap kegiatan yang mengatasnamakan lembaga negara.
3. Kembalikan Marwah Lembaga: Mengingatkan Kemenag untuk kembali pada hakikatnya sebagai pelayan umat, bukan penyelenggara acara berbayar.
Komitmen Mengawal Kebijakan
Joni Setiawan menutup dengan harapan agar kritik ini menjadi bahan evaluasi agar niat baik Kemenag dalam menghadirkan kegiatan bermanfaat tidak ternodai oleh kebijakan teknis yang keliru.
"PC PMII mendukung kreativitas Kemenag, namun prinsip pelayanan publik tidak boleh tergerus. Hakikat kehadiran negara adalah meringankan beban rakyat, bukan menambah beban melalui pungutan-pungutan yang tidak semestinya," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

