Dugaan Pungli Penyemprotan di SMPN 1 Banjarsari, Ini Klarifikasi BPBD Kota Banjar
Kalak BPBD Kota Banjar memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungli. (Foto; Susi/TIMES Indonesia)

Dugaan Pungli Penyemprotan di SMPN 1 Banjarsari, Ini Klarifikasi BPBD Kota Banjar

Kalak BPBD Kota Banjar menyatakan tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pihak sekolah maupun dari bawahannya terkait giat di Banjarsari.

TIMES Jabar,Senin 15 Juni 2026, 18:59 WIB
396
S
Sussie

BANJARKepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjar (BPBD Kota Banjar), Ruhimat akhirnya buka suara terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) yang mengemuka.

Isu dugaan pungli itu mencuat pasca kegiatan penyemprotan dalam acara perpisahan di SMPN 1 Banjarsari pada 1 Juni 2026 lalu.

​Ruhimat menegaskan bahwa secara regulasi, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pemadam Kebakaran (Damkar) di bawah BPBD adalah untuk penanganan bencana kebakaran.

Namun, atas dasar kemanusiaan dan diskresi di lapangan guna mengantisipasi aksi euforia pelajar seperti coret-coret baju dan konvoi kendaraan, pihaknya bersedia memenuhi permohonan bantuan dari pihak sekolah.

Kronologi dan Penegasan Aturan Rp0

​Ruhimat menjelaskan bahwa segala bentuk pelayanan kedinasan yang bersifat darurat atau atas perintah kepolisian seperti pembersihan tumpahan oli atau solar di jalan raya, dipastikan tidak dipungut biaya sama sekali alias Rp0.

Terkait kegiatan di luar tupoksi seperti penyemprotan acara perpisahan sekolah, ia mengaku murni berniat membantu agar acara berlangsung kondusif.

Namun, operasional kendaraan di lapangan memang membutuhkan biaya logistik secara swadaya dari tim, khususnya untuk pengisian bahan bakar (solar/pertamax) karena tidak tercover oleh anggaran dinas untuk giat non-darurat.

​"Secara aturan itu bukan tugas kami. Namun karena ada permohonan dari sekolah, kami layani demi mengantisipasi anak-anak melakukan aksi coret-coret atau konvoi sepedah motor," ujar Ruhimat.

"Mengenai operasional di lapangan, kendaraan keluar kantor sampai ke lokasi tentu membutuhkan solar," sambungnya.

Bantahan Menerima Aliran Dana

​Menanggapi isu adanya aliran dana atau amplop yang masuk ke kantong pribadi selaku Kepala Pelaksana, Ruhimat membantah keras hal tersebut.

Ia menyatakan tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pihak sekolah maupun dari bawahannya terkait giat di Banjarsari.

Berdasarkan laporan dari Kepala UPTD Damkar, Aam Amijaya serta petugas di lapangan, pihak sekolah memberikan uang sebesar Rp600.000 atas inisiatif mereka sendiri sebagai bentuk operasional dan tanda terima kasih bagi petugas lapangan serta biaya solar.

​"Saya pribadi tidak menerima uang tersebut. Petugas lapangan melaporkan kepada saya bahwa mereka menerima Rp600.000 yang langsung digunakan untuk membeli solar dan operasional anak-anak di lapangan," tegasnya.

"Bahkan saat ada staf yang mencoba menyerahkan sisa uang titipan sebesar Rp150.000 kepada saya, langsung saya tolak dan saya perintahkan untuk dikembalikan kepada petugas di lapangan yang sudah lelah bekerja," imbuhnya.

Polemik Nomor WhatsApp yang Diduga Diretas

​Isu ini menggelinding menjadi liar setelah muncul tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp yang menggunakan nomor pribadi Ruhimat.

Dalam chat yang sempat dihapus namun berhasil didokumentasikan tersebut, nomor yang bersangkutan mengirimkan pesan yang isinya seolah-olah mengatasnamakan tim Damkar terkait koordinasi uang operasional tersebut.

Menanggapi kejanggalan ini, Ruhimat mengaku heran dan menduga ada indikasi manipulasi atau peretasan nomor oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencemarkan namanya.

​"Saya memiliki beberapa nomor khusus, termasuk untuk urusan dinas dan lingkungan RT," ungkap Ruhimat kepada TIMES Indonesia, Senin (15/6/2026).

"Saya tidak merasa mengirimkan pesan tersebut. Mengenai mengapa nomor saya bisa mengirim chat seperti itu, saya tidak tahu pasti, mungkin saja ada yang meretas atau menyalahgunakannya," lanjut Ruhimat.

​Evaluasi dan Penghentian Layanan Luar Daerah

​Guna menghindari kesalahpahaman yang berkepanjangan di masa mendatang, BPBD Kota Banjar langsung mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi dan membatalkan sejumlah agenda permohonan penyemprotan serupa dari sekolah-sekolah lain di luar Kota Banjar.

​Selain itu, mengingat SMPN 1 Banjarsari berada di wilayah administratif Kabupaten Ciamis, Ruhimat menekankan bahwa ke depan pelayanan Damkar Kota Banjar akan diperketat dan diprioritaskan hanya untuk wilayah Kota Banjar saja, kecuali untuk kondisi darurat kebakaran.

​"Niat kami baik untuk membantu, namun jika hasilnya malah memicu suudzon dan fitnah seolah-olah kami mencari keuntungan, maka perintah saya jelas yaitu batalkan semua agenda serupa," tegasnya.

"Ke depan, kami minta sekolah-sekolah memanfaatkan fasilitas Damkar di wilayah kabupaten masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih pelayanan," pungkas Ruhimat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Sussie
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.