Oknum Ketua RT di Mekarsari Diduga Terlibat Penganiayaan Warga, Terancam Sanksi Tegas
Mengingat status terduga pelaku sebagai perangkat lingkungan, tidak menutup kemungkinan adanya sanksi berat, termasuk pemberhentian.
BANJAR – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Mekarsari kini memasuki babak baru.
Korban secara resmi telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, sementara pihak Kelurahan Mekarsari tengah mengumpulkan informasi guna mengambil tindakan regulasi yang diperlukan.
Lurah Mekarsari, Asep Intan Yuliana, menyatakan bahwa pihak kelurahan saat ini masih terus mendalami informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai pasca-kejadian tersebut.
Meskipun belum menerima laporan langsung dari korban, pihak kelurahan sudah melakukan konfirmasi ke lingkungan setempat.
"Dugaan sementara di lapangan memang demikian. Saat ini kami sedang mencari informasi yang jelas. Setelah itu, tentu akan ada upaya-upaya dan pembinaan dari kelurahan, khususnya berkaitan dengan oknum tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Asep saat dikonfirmasi
Terancam Diberhentikan secara Tegas
Mengingat status terduga pelaku sebagai perangkat lingkungan, Asep menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya sanksi berat berupa pemberhentian, tergantung pada hasil tindak lanjut dan koordinasi dengan instansi terkait.
"Kalau memang nanti hasil informasi dan tindak lanjutnya mengharuskan demikian, maka akan ada upaya tegas terhadap yang bersangkutan sebagai Ketua RT," lanjutnya.
Diketahui, oknum Ketua RT tersebut merupakan figur yang cukup lama menjabat di lingkungannya yakni kurang lebih sekitar 5 tahun pada periode sebelumnya - dan kembali terpilih serta dilantik pada awal tahun ini.
Asep sangat menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, pihak kelurahan selalu menekankan fungsi pelayanan dalam rapat pembinaan bulanan bersama seluruh ketua lingkungan.
"Posisi Ketua RT itu sifatnya melayani masyarakat. Ketika ada hal-hal yang terjadi di lingkungan, sebisa mungkin harus menjembatani dan menengahi, bukan justru terlibat dalam hal-hal seperti itu (kekerasan)," tegas Asep.
Antisipasi Intimidasi dan Harapan Musyawarah
Merespons adanya kekhawatiran dari pihak korban mengenai potensi tindakan intimidasi atau aksi susulan dari oknum RT pasca-dilaporkan ke polisi, Lurah Mekarsari bergerak cepat.
Pihaknya berencana segera berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat.
"Kami akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan tokoh masyarakat serta unsur-unsur yang melekat dengan kami di lapangan, guna mengantisipasi hal-hal lanjutan yang tidak diinginkan," jelas Asep.
Asep pun mengimbau kepada seluruh pengurus RT dan RW lainnya agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan pembelajaran berharga.
Ia meminta seluruh aparatur lingkungan mengedepankan musyawarah mufakat jika menghadapi konflik warga dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
"Jangan sampai main hakim sendiri. Di kelurahan ada kami, ada babinsa, bhabinkamtibmas (Tribina), yang siap memfasilitasi koordinasi dan konsultasi agar masalah bisa diselesaikan secara baik-baik di tingkat lingkungan," pungkasnya.
Polisi Lakukan Penyelidikan dan Visum Korban
Di tempat terpisah, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Kapolres Banjar melalui Kasat Reskrim Iptu Pramono Adi S.B. mengungkapkan bahwa laporan diterima pada Senin dini hari.
"Betul, pada hari Senin, 29 Juni, sekira pukul 00.30 WIB, ada laporan ke kami tentang dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan. Laporan sudah kami terima secara resmi," kata Iptu Pramono Adi kepada TIMES Indonesia, Kamis (2/7/2026).
Begitu laporan masuk, pihak kepolisian langsung mengantar korban ke rumah sakit untuk menjalani proses visum et repertum guna memperkuat bukti kekerasan fisik yang dialami.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan," tutupnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

