Nestapa Buruh Perkebunan di Cianjur, Berbulan-bulan Bekerja Tanpa Digaji
Perkebunan kakao di kawasan Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. (FOTO: Istimewa)

Nestapa Buruh Perkebunan di Cianjur, Berbulan-bulan Bekerja Tanpa Digaji

TIMES Jabar,Jumat 19 Juni 2026, 23:04 WIB
233
W
Wandi Ruswannur

CIANJURPenderitaan mendalam tengah dirasakan oleh ratusan pekerja di sebuah area perkebunan cokelat yang beroperasi di kawasan Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Para buruh yang memeras keringat di atas lahan Hak Guna Usaha tersebut didera ketidakpastian lantaran hak keuangan mereka ditangguhkan oleh manajemen tempat mereka mengabdi. 

Keluhan mencuat setelah kewajiban pembayaran upah dari pihak pemberi kerja tersendat dalam kurun waktu yang cukup lama.

Sejumlah pekerja membeberkan bahwa masa penunggakan honorarium yang mereka alami bervariasi, mulai dari tiga bulan hingga memasuki bulan ketujuh. 

Kondisi ini kian diperparah dengan minimnya perlindungan kesejahteraan, mengingat para buruh yang telah mengabdi selama puluhan tahun tersebut mengaku sama sekali tidak didaftarkan dalam program jaminan sosial, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. 

Untuk pekerjaan fisik yang menguras tenaga setiap harinya, mereka hanya dihargai dengan upah harian sebesar 45 ribu rupiah.

Salah seorang pekerja perkebunan mengungkapkan kepasrahannya seraya menaruh harapan besar agar pihak manajemen segera melunasi seluruh hak yang tersendat. 

"Pemenuhan gaji tersebut sangat dinantikan demi menyambung kelangsungan hidup dapur keluarga yang kian menjerit akibat ketiadaan pemasukan formal," ujarnya, Jumat (19/6/2026).

Kemudian di sisi lain, lebib lanjut manajemen korporasi tidak menampik adanya keterlambatan pemenuhan hak finansial para pegawainya itu. 

Perwakilan perusahaan, Adin Solehudin menyatakan bahwa operasional internal saat ini memang sedang dihantam kendala serius pada sektor produktivitas, yang berimbas langsung pada kemampuan kas untuk menggaji karyawan. 

Dalam hal ini Adin membenarkan bahwa secara umum, masa tunggakan hak yang dialami oleh para pekerja rata-rata telah berjalan selama tiga bulan lamanya.

"Meskipun dalam situasi pelik, manajemen menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan industrial ini dengan kooperatif," katanya.

Lebih jauh Adin menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak akan melarikan diri dari kewajiban dan tanggung jawab moral terhadap para pekerjanya. 

Sebagai langkah lanjutan, dirinya berjanji akan segera meneruskan seluruh aspirasi serta tuntutan mendesak dari kaum buruh tersebut kepada jajaran pimpinan tingkat atas demi mencari solusi terbaik. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Wandi Ruswannur
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.