Rerata Lama Sekolah di Majalengka Baru 7,8 Tahun, Bupati Eman Targetkan 9 Tahun
Bupati Majalengka H Eman Suherman mengatakan target tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan dan lembaga pendidikan.
MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) menggandeng Persatuan Umat Islam (PUI) untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Salah satunya dengan menaikkan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dari sekitar 7,8 tahun menjadi 9 tahun.
Bupati Majalengka H Eman Suherman mengatakan target tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan dan lembaga pendidikan.
Menurut Eman Suherman, pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal.
"Jangan hanya mengandalkan pendidikan formal. Jalur nonformal seperti PKBM juga harus kita kembangkan," ujar Eman Suherman saat menghadiri workshop PUI, Kamis (10/9/2026)
Ia menilai peningkatan akses pendidikan harus dibarengi penguatan karakter di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Bupati Eman mengingatkan penggunaan gawai yang tidak terkendali dapat mengurangi peran orang tua dan guru dalam membentuk karakter anak.
"Teknologi harus kita kuasai, tetapi akhlak dan karakter jangan ditinggalkan," tegasnya.
Karena itu, Eman mengajak PUI memanfaatkan jaringan lembaga pendidikannya untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran.
"PUI memiliki jaringan pendidikan yang sangat besar. Mari kita bangun sinergi untuk mewujudkan Majalengka 'Langkung SAE'" katanya.
Eman berharap workshop kepala sekolah dan madrasah PUI menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola lembaga, kompetensi pendidik, serta kualitas layanan pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada sejumlah senior PUI, kepala sekolah, dan guru yang dinilai berkontribusi terhadap perkembangan PUI dan dunia pendidikan di Kabupaten Majalengka. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

