TIMES JABAR, BANJAR – Mendekati waktu pemungutan Pilkada 27 November 2024, Bawaslu Kota Banjar melakukan refleksi dan evaluasi berkaitan dengan penanganan pelanggaran.
"Saat ini hanya administrasi saja belum ada tindak pidana pelanggaran. Makanya. Hasil dari evaluasu itu kita nanti masuk ke masa tenang akan mengadakan apel siaga dan patroli pengawasan sampai ke pemilihan," ucap Rudi Ilham Ginanjar kepada TIMES Indonesia seusai kegiatan, Rabu (20/11/2024).
Rudi juga menegaskan pihaknya akan mengiptimalkan dalam menggerakan seluruh lapisan pengawas dari mulai dari Bawaslu, Panwascam, PKD serta PTPS untuk turut serta dalam proses pengawasan tersebut.
"Bawaslu Kota Banjar fokus mengawasi potensi politik uang pada masa tenang nanti," tegasnya.
Belum adanya temuan pelanggaran pada Pilkada 2024, Ketua Bawaslu menyebutkan bahwa artinya paslon wali kota dan wakilnya sudah memahami regulasi dan aturan yang berlaku.
"Karena kita bertindak sesuai aturan dan regulasi yang ada," imbuhnya.
Rudi mengimbau khususnya kepada pengawas maupun penyelenggara untuk menjaga integritas dan independensinya.
"Untuk peserta bisa mentaati aturan yang ada dan saya mengimbau agar tim pemenangan paslon untuk menertibkan APK-nya sebelum ditertibkan oleh Satpol-PP," katanya. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |