TIMES JABAR, JAKARTA – Manajemen RedDoorz akhirnya memberikan tanggapan terkait dugaan bisnis prostitusi online atau Open BO yang dilakukan di salah satu mitra penginapan mereka di kawasan Tlogomas, Kota Malang.
Sebagai tindakan responsif, pihak RedDoorz membuka opsi untuk mengakhiri kontrak dengan mitra penginapan tersebut.
Cut Nany, Kepala Komunikasi Terpadu RedDoorz Indonesia, menyatakan bahwa manajemen tidak akan mentolerir aktivitas ilegal, termasuk kegiatan prostitusi online yang terjadi di salah satu mitra properti mereka, yaitu Penginapan Griya Cempaka di Tlogomas, Kota Malang.
"Kami tidak akan mentolerir kegiatan prostitusi dari mitra kami," ujar Nany pada hari Rabu, 31 Mei 2023.
Nany juga mengungkapkan bahwa RedDoorz memiliki sekitar 146 mitra properti di Kota Malang. Terkait kasus yang melibatkan mitra di Tlogomas, manajemen segera melakukan langkah investigasi terkait dugaan bisnis Open BO tersebut.
"Kami memiliki inisiatif dan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan melakukan investigasi," ungkapnya.
Sementara itu, Reky Hartono, Kepala Manajer Properti RedDoorz Indonesia, menyatakan bahwa terkait mitra properti di Tlogomas, manajemen telah memutuskan untuk menghentikan operasional dan mengancam akan segera mengakhiri kontrak dengan mereka.
"Dari pihak RedDoorz, kami telah menghentikan operasional di mitra properti kami. Selanjutnya, kami akan menunggu perkembangan kasus ini hingga bulan Juni 2023. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengakhiri kontrak," tegasnya.
Hartono juga mengungkapkan bahwa dalam kontrak dengan mitra properti, RedDoorz telah mengatur larangan melakukan aktivitas ilegal, seperti prostitusi online dan narkoba.
"Semua ketentuan kontrak sudah tertulis dengan jelas. Kami juga memiliki kebijakan bahwa tamu yang ingin menginap harus berusia di atas 18 tahun dan memiliki identitas yang sah. Kami juga memiliki layanan RedDoorz Syariah. Jika pasangan ingin check-in, mereka harus memiliki buku nikah," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, pihak RedDoorz juga meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kejadian ini. Insiden ini juga berdampak pada RedDoorz dan mitra properti lainnya.
"Tentu saja, ketika kami mengalami gangguan, pendapatan mitra juga terkena dampaknya. Oleh karena itu, kami sangat serius menangani kasus ini karena memiliki dampak yang cukup signifikan," tambahnya.
Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, dua penginapan di Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, yaitu Smart Hotel dan RedDoorz Griya Cempaka, telah mendapat protes dari warga setelah adanya dugaan bisnis Open BO. Sebagai tindakan, Pemerintah Kota Malang telah menghentikan sementara operasional kedua penginapan tersebut tanpa menentukan waktu yang pasti. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |