https://jabar.times.co.id/
Berita

Masih Ada Kursi Pejabat yang Kosong, DPRD Pacitan Minta Segera Diisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:51
Masih Ada Kursi Pejabat yang Kosong, DPRD Pacitan Minta Segera Diisi Ketua DPRD Pacitan Dr Arif Setia Budi mendesak pengisian sejumlah jabatan strategis yang masih kosong. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, PACITAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan (DPRD Pacitan) mendesak Pemerintah Kabupaten Pacitan (Pemkab Pacitan) segera mengisi sejumlah jabatan strategis yang masih kosong. 

DPRD menargetkan, dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan, seluruh posisi penting tersebut sudah terisi demi mengoptimalkan pelayanan publik.

Ketua DPRD Pacitan, Dr. Arif Setia Budi, menegaskan bahwa kekosongan jabatan tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Menurutnya, pengisian jabatan harus menjadi prioritas pemerintah daerah agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

“Terkait masih adanya kekosongan jabatan di pemkab, kami mendorong agar dalam waktu dekat dua atau tiga bulan ke depan harus segera diisi dan dipetakan,” kata Arif, Jumat (30/1/2026).

Ia menekankan, pejabat yang ditempatkan harus memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya. Profesionalisme menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Diisi oleh orang-orang profesional di bidang masing-masing agar pelayanan publik tidak terkendala,” ujarnya.

Meski demikian, Arif mengakui bahwa hingga saat ini pelayanan publik di Pacitan masih berjalan dengan baik. Namun, ia menilai pengisian jabatan tetap diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Sebenarnya sekarang pun tidak terkendala, cuma memang sebaiknya untuk segera diisi agar pelayanan publik bisa ditingkatkan,” tegasnya.

Desakan DPRD ini muncul setelah Pemkab Pacitan melakukan mutasi dan promosi besar-besaran pada pertengahan Januari 2026. 

Pada Kamis malam (15/1/2026), Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji melantik dan mengambil sumpah janji 79 pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Pelantikan tersebut mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), jabatan administrator, serta jabatan pengawas. Rotasi ini menjadi bagian dari upaya penataan birokrasi dan penguatan organisasi perangkat daerah (OPD).

Meski telah melantik puluhan pejabat, hingga akhir Januari 2026 masih terdapat dua jabatan strategis yang belum terisi secara definitif. Kedua posisi tersebut kini tengah dipersiapkan untuk melalui proses seleksi terbuka.

Jabatan yang masih kosong yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Asisten Administrasi Umum (Asisten III).

Kepala BKPSDM memiliki peran penting dalam pengelolaan karier ASN, pengembangan kompetensi, serta penerapan sistem merit.  Sementara Asisten III bertanggung jawab dalam bidang administrasi umum dan koordinasi internal pemerintahan.

DPRD menilai, kekosongan pada posisi tersebut berpotensi memengaruhi efektivitas manajemen pemerintahan apabila tidak segera diisi.

Sementara itu, mutasi Januari 2026 telah mengisi enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang sebelumnya kosong. 

Posisi tersebut meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian, serta Kepala Dinas Perikanan.

Pengisian jabatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja OPD dalam menjalankan program pembangunan daerah.

Selain di tingkat OPD, Pemkab Pacitan juga mengisi kekosongan jabatan di level kecamatan. Pelantikan awal tahun 2026 menetapkan sejumlah camat baru. Mereka antara lain Camat Pacitan Dita Widyapsari, Camat Arjosari Frendy Eka Endriyanto, Camat Ngadirojo Muhammad Taufik Effendi, serta Camat Sudimoro Nasrul Hidayat.

Kehadiran camat definitif dinilai penting karena kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Camat berperan dalam koordinasi pembangunan, pelayanan administrasi, serta pembinaan pemerintahan desa.

Pemkab Pacitan mencatat, kekosongan jabatan pada 2026 sebagian besar disebabkan oleh banyaknya pejabat yang memasuki masa purna tugas. Gelombang pensiun tersebut membuat sejumlah posisi strategis harus segera diisi.

Pemerintah daerah menyatakan proses pengisian jabatan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, melalui sistem merit, serta mempertimbangkan kompetensi dan rekam jejak kinerja.

Selain itu, DPRD Pacitan menegaskan akan terus mengawasi proses tersebut agar berjalan transparan dan profesional.Menurut Arif, penataan birokrasi yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

“Kami berharap pengisian jabatan ini benar-benar mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan. Tujuannya agar pemerintahan berjalan semakin baik dan masyarakat merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Dengan percepatan pengisian jabatan, DPRD berharap kinerja Pemkab Pacitan pada 2026 semakin optimal, sejalan dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.