https://jabar.times.co.id/
Berita

Korban Eksploitasi Anak di Kota Tasikmalaya Masih Trauma, Kuasa Hukum Siapkan Laporan Baru

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:49
Korban Eksploitasi Anak di Kota Tasikmalaya Masih Trauma, Kuasa Hukum Siapkan Laporan Baru Kuasa hukum korban kasus konten kreator SL, M Naufal Putra, SH, dari NP Law Office saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (30/1/2026) (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Di balik status tersangka kasus konten kreator SL menyimpan luka psikologis yang masih terpendam,  kasus dugaan eksploitasi anak yang menyeret seorang kontent kreator di Kota Tasikmalaya ternyata belum benar-benar berakhir di meja hukum. 

Meski polisi telah menetapkan tersangka, kenyataan di lapangan menunjukkan cerita yang jauh lebih sunyi dan menyakitkan, sejumlah korban lainnya masih terjebak dalam trauma mendalam, belum sanggup melangkah ke kantor polisi untuk menyuarakan apa yang mereka alami.

Di balik sorotan kamera dan riuh media sosial, ada ruang-ruang sepi yang kini ditempati para korban ruang trauma yang panjang, penuh ketakutan, dan belum sepenuhnya tersentuh kehadiran negara.

Kuasa hukum korban, M. Naufal Putra, SH, dari NP Law Office, mengungkapkan bahwa hingga kini beberapa korban belum mampu membuat laporan baru karena kondisi psikologis yang belum pulih.

Saat ditemui awak media di sebuah kedai kopi di kawasan Jalan Tarunanagara, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Naufal menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pemulihan korban.

“Saat ini korban masih dalam proses trauma healing dan asesmen psikologis maupun psikososial bersama psikolog tersertifikat melalui Lembaga Taman Jingga,” ujar Naufal, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, sebagian korban mengalami trauma berat, sehingga secara mental belum siap untuk kembali mengingat, apalagi menceritakan ulang dugaan kekerasan seksual dan pelecehan yang mereka alami kepada aparat penegak hukum.

“Ada korban yang bahkan belum sanggup datang ke kepolisian. Ini bukan soal keberanian, tapi kondisi psikologis mereka yang masih sangat rapuh,” katanya.

Naufal menegaskan, kasus yang saat ini mencuat ke publik baru sebatas eksploitasi anak. Padahal, berdasarkan pendampingan hukum dan psikologis yang dilakukan, dugaan peristiwa yang dialami para korban jauh lebih kompleks dan terjadi dalam rentang waktu berbeda.

“Ada kejadian dua tahun lalu, ada yang setahun lalu, bahkan ada yang baru terjadi Januari kemarin, sekitar tanggal 15,” ungkapnya.

Salah satu korban yang peristiwanya terjadi pada Januari 2026 bahkan telah dimintai keterangan oleh Polres Tasikmalaya Kota. Namun hingga kini, korban tersebut masih berstatus saksi dalam perkara eksploitasi anak.

“Kami menunggu keputusan penyidik, apakah nanti dibuat laporan baru atau cukup memperkuat laporan yang sudah ada. Kami tidak ingin mendahului pihak kepolisian,” tegas Naufal.

Meski demikian, ia memastikan bahwa laporan baru akan dibuat begitu kondisi psikologis korban memungkinkan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa membuat laporan baru agar seluruh tindak pidana, baik kekerasan seksual maupun pelecehan, bisa terungkap secara utuh,” katanya.

Di tengah sorotan publik, Naufal menepis anggapan bahwa pendampingan hukum terhadap korban hanyalah bagian dari pencarian sensasi atau panggung media.

“Kami fokus pada pemulihan korban. Trauma healing adalah prioritas utama. Ini bukan soal cari panggung,” tegasnya.

Menurutnya, membuka ruang bicara ke publik justru dilakukan agar persoalan ini tidak berhenti di satu tersangka, serta menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa eksploitasi anak adalah kejahatan serius dengan dampak jangka panjang.

Lebih jauh, Naufal menyoroti minimnya kehadiran Pemerintah Kota Tasikmalaya di sisi korban. Ia menilai, hingga saat ini belum ada langkah nyata yang dirasakan langsung oleh para korban dan tim pendamping.

“Ini harus menjadi cambuk bagi Pemkot. Kota Tasikmalaya yang dikenal religius seharusnya tidak membiarkan kejadian seperti ini terulang,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan fakta bahwa dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh figur publik atau influencer dengan jumlah pengikut besar di media sosial.

“Jangan sampai generasi muda menganggap ini hal biasa. Ini sangat berbahaya dan bisa merusak nilai moral serta etika masyarakat,” pesannya.

Naufal mendorong pemerintah daerah, melalui dinas terkait dan UPTD perlindungan perempuan dan anak, untuk lebih aktif melakukan edukasi kepada masyarakat dan orang tua.

“Anak-anak secara psikologis masih lemah dan mudah dipengaruhi. Ini yang harus menjadi perhatian serius Pemkot ke depan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk komunikasi jika pemerintah ingin hadir langsung mendampingi korban.

“Kami tidak menutup ruang. Kalau pemerintah ingin hadir, kami sangat terbuka. Tapi faktanya, sejak awal tidak ada komunikasi apa pun,” ungkapnya.

Bahkan, Naufal menilai Wali Kota Tasikmalaya dan Ketua PKK seharusnya bisa hadir langsung memberikan dukungan moral kepada korban.

“Bukan hanya hadir di agenda seremonial. Seharusnya datang ke korban, memberi semangat, dan pendampingan langsung,” sindirnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa eksploitasi anak bukan sekadar urusan hukum, bukan pula hanya soal penetapan tersangka dan proses peradilan. 

Di balik itu, ada tanggung jawab besar negara terutama pemerintah daerah untuk hadir di ruang paling sunyi, ruang trauma para korban.

"Ketika panggung media sosial telah bergeser ke ruang tahanan, publik kini menanti apakah panggung empati pemerintah juga akan ikut berpindah ke ruang pemulihan korban?," pungkas Naufal. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.