TIMES JABAR, BANJAR – Pemerintah Kota Banjar bakal menggelar komunikasi atau uji publik atas penyesuaian tunjangan DPRD Kota Banjar sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Ian Rakhmawan kepada Times Indonesia saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2026).
"Untuk penentuan besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan atau anggota DPRD sebelum ditetapkan dengan peraturan kepala daerah maka kita akan menggelar publik hearing awal bulan depan," jelasnya.
Adapun terkait alokasi penyaluran tunjangan perumahan tersebut, lanjut Ian, nantinya akan dibahas setelah penyesuaian besaran tumjangan.
"Untuk penganggaran nantinya untuk dialokasikan kemana saja nanti bisa dikomunikasikan kembali dengan DPRD," paparnya.
Adapun terkait harapan para anggota Legislatif untuk memprioritaskan anggaran dari hasil penyesuaian tunjangan pada dasar layanan masyarakat, Ian mengaku sangat mengapresiasi hal tersebut.
"Setelah melalui beberapa tahapan, hasil dari angka besaran penyesuaian tunjangan itu nantinya akan dibahas bersama antara DPRD dengan kepala OPD yang memiliki standar pelayanan minimal untuk disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita," jabarnya.
Ian juga berharap dengan adanya penyesuaian tunjangan DPRD nantinya bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan seperti perbaikan bak kontainer sampah maupun armada Damkar.
Penyesuaian tunjangan DPRD, dikatakan Ian, sifatnya tidak permanen. Hal ini dilakukan mengingat situasi keuangan saat ini memang sedang mengalami defisit.
"Tidak menutup kemungkinan ke depannya jika sudah kembali stabil maka akan disesuaikan kembali untuk tunjangan DPRD," jelasnya.
Menurutnya, penyesuaian tunjangan tidak hanya menimpa para Legislator namun juga di kalangan ASN.
"Pemberlakuan penyesuaian tunjangan akan di berlakukan setelah diterbitkannya Perwal jadi kita belum tahu kapan pastinya," tegasnya. (*)
| Pewarta | : Sussie |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |