https://jabar.times.co.id/
Berita

Bencana Pergerakan Tanah, 77 KK di Kabupaten Bogor Terdampak

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:56
Pergerakan Tanah dan Longsor Terjang 3 Wilayah Bogor, Pemkab Beri Bantuan Sewa Rumah Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau dampak pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/1/2026). (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan)

TIMES JABAR, BOGOR – Bencana geologi berupa pergerakan tanah dan longsor melanda tiga wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 77 Kepala Keluarga (KK) dilaporkan terdampak akibat fenomena alam tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat, menjelaskan bahwa bencana terjadi di sejumlah desa yang tersebar di Kecamatan Sukamakmur, Tenjo, dan Megamendung dengan karakteristik kerusakan yang bervariasi.

“Di Sukamakmur terjadi pergerakan tanah, di Tenjo juga pergerakan tanah di dua desa, sedangkan di Megamendung berupa longsoran yang berdampak pada satu rumah,” kata Ade saat mendampingi Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau dampak pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Sukamakmur, Jumat (30/1/2026).

Ade merinci, dampak paling signifikan berada di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, yang mengenai sekitar 60 KK. Sebanyak 38 rumah dilaporkan mengalami rusak berat, sementara sisanya berada di zona tanah yang masih bergerak sehingga dinilai sangat berisiko untuk dihuni.

Berdasarkan kajian BPBD bersama tim ahli geologi, struktur tanah di wilayah terdampak memang tergolong labil. Ade menyebut fenomena ini merupakan bencana yang berulang.

“Ini kejadian yang berulang. Tahun 2024 sudah pernah terjadi, kemudian pada 2025 kembali terjadi di lokasi yang sama,” ujar Ade.

Fokus Keselamatan Warga dan Bantuan Relokasi

Menanggapi situasi tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah penyelamatan warga dengan segera mengevakuasi mereka dari lokasi rawan.

“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Hari ini kami pastikan tidak ada lagi warga yang bermalam di tenda pengungsian,” tegas Rudy saat meninjau langsung lokasi bencana.

Sebagai langkah penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan bantuan dana sewa rumah sementara sebesar Rp750 ribu per bulan untuk setiap kepala keluarga. Bantuan ini diberikan selama enam bulan yang dibayarkan sekaligus melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Biaya sewa rumah kami bayarkan untuk enam bulan pertama agar warga bisa segera tinggal di tempat yang aman dan layak,” kata Rudy.

Selain bantuan sewa rumah, pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan logistik berupa sembako. Pemkab Bogor juga bersinergi dengan Bank BJB untuk mempercepat proses administrasi pencairan bantuan, termasuk membuka layanan khusus hingga akhir pekan guna memastikan warga segera tertangani. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.