https://jabar.times.co.id/
Berita

Pemerintah akan Percepat Penentuan Biaya Haji 2024, Ini Alasannya

Rabu, 05 Juli 2023 - 11:45
Pemerintah akan Percepat Penentuan Biaya Haji 2024, Ini Alasannya Pemerintah Indonesia bakal mempercepat penentuan biaya haji 2024 sebagai respons terhadap perubahan kebijakan Arab Saudi mengenai penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) bagi suatu negara. (foto: MCH 2023)

TIMES JABAR, MAKKAH – Pemerintah Indonesia berencana untuk mempercepat penentuan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024. Ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan kebijakan Arab Saudi mengenai penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) bagi suatu negara.

Negara yang melunasi pembayaran lebih awal akan mendapatkan prioritas mendapatkan tempat yang strategis. Hal ini akan berdampak pada mekanisme pelunasan biaya haji bagi jemaah Indonesia tahun depan.

"Salah satu tantangan yang kita hadapi ke depan adalah bagaimana kita bisa mempersiapkan pelaksanaan haji agar lebih baik daripada saat ini, bagaimana mengakselerasi semua proses setelah puncak haji," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag), Faisal Ali, di Makkah, pada hari Rabu (5/7/2023).

Faisal menyatakan bahwa siklus setelah pelaksanaan haji tahun 2023 adalah penyampaian laporan keuangan kepada DPR dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Setelah itu, baru proses pembahasan BPIH 2024," ujar Faisal.

Ia menjelaskan bahwa akselerasi yang dimaksud adalah memperpendek waktu penyusunan laporan keuangan haji 2023 dari 60 hari menjadi 30 hari. "Menurut aturan, laporan keuangan membutuhkan waktu 60 hari, tetapi kita akan berusaha untuk mempercepat menjadi 30 hari, kemudian akan disampaikan kepada DPR," kata Faisal.

Kemenag akan berupaya mempercepat proses tersebut agar jika DPR menyetujuinya, pembahasan BPIH tahun 2024 dapat dilakukan lebih cepat. Hal ini akan berdampak pada persiapan pelaksanaan haji, termasuk pengadaan akomodasi, katering, dan transportasi yang akan lebih terakselerasi. "Sehingga kita dapat meningkatkan pelayanan di Armina (Arafah, Muzdalifah, Mina)," tambahnya.

Faisal juga menyebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi meminta semua dokumen kontrak dari negara-negara, termasuk Indonesia, harus diserahkan pada tanggal 15 Februari 2024. "Semua dokumen kontrak harus sudah diserahkan dan selesai pada saat itu," ungkapnya.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menganggap perubahan kebijakan mengenai Masyair sebagai sebuah tantangan yang harus dihadapi. "Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji menyatakan bahwa negara yang menyelesaikan proses administrasi lebih awal akan memilih posisi maktab (di Mina dan Arafah). Ini juga menjadi tantangan bagi Kemenag," ujar Menteri Agama, yang akrab disapa Gus Men.

Negara yang menyelesaikan administrasi dan kontrak secara keseluruhan akan memiliki hak untuk memilih posisi maktab yang terdekat. (*)

Pewarta : Bambang H Irwanto
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.