TIMES JABAR, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, dalam persoalan pandemi Covid-19, pihaknya tidak akan pernah mengurangi atau mengubah data-data angka pasien atau angka kematian.
"Terkait kematian. Kami di DKI Jakarta tidak pernah mengurangi atau mengubah data-data. Kematian selama pademi selalu dilaporkan apa adanya," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/8/2021).
Baik data kematian Covid-19 berdasarkan kriteria dari Kementerian Kesehatan RI. Maupun data kematian Covid-19 berdasarkan protokol pemakaman Covid-19. Pasalnya lanjut dia, menurut WHO semua perlu dicatat dan dilaporkan.
"Prinsip kami di DKI Jakarta dalam menangani semua masalah, termasuk Covid-19 menggunakan ilmu pengetahuan, menggunakan data yang benar dan akurat, serta transparansi data," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat sudah memutuskan untuk mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19. Hal itu karena ditemukan masalah dalam input data sehingga menyebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Dengan dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19, maka ada 26 kota dan kabupaten yang turun level dalam penerapan PPKM. Hal tersebut pun beberapa hari terakhir menimbulkan kontroversi.
Sedangkan Gubernur Anies Baswedan menyampaikan, pihaknya tidak akan mengubah data-data angka pasien atau angka kematian itu dan melaporkan apa adanya. (*)
| Pewarta | : Moh Ramli |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |