TIMES JABAR, CIAMIS – Seorang wanita paruh baya berinisial T (65) diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung. Peristiwa itu terekam dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan warga mengepung dan mengamankan T setelah mencurigai uang yang digunakannya.
Aksi T cepat terungkap oleh pedagang di pasar. Namun pedagang enggan membuat laporan karena merasa iba dengan kondisi T yang sudah lanjut usia.
T diamankan warga bersama bhabinkamtibmas, lalu dibawa ke Polsek Ujung Berung untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Ujung Berung, Kompol Dadang Garnadi, membenarkan kejadian tersebut. Dari pemeriksaan, T mengaku mendapat sejumlah uang palsu pecahan Rp50.000 dari seorang pria asal Jawa Tengah yang ditemuinya di Stasiun Banjar, Jawa Barat. T mengenal pria itu dari teman almarhum suaminya.
"Dari hasil pemeriksaan, ibu T ini mengenal mas K dari teman almarhum suaminya, katanya di telepon untuk ketemuan di Stasiun Banjar. Ibu ini mengaku dua kali bertemu orang itu, terus menyerahkan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp50.000," jelas Dadang saat dihubungi, Kamis (27/11/2025).
Setelah menerima uang palsu itu, T berangkat dari rumahnya di Ciamis menuju Bandung untuk berbelanja.
"Ibu T ini tinggal di wilayah Ciamis, sengaja naik bus ke Bandung, turun di Cileunyi kemudian naik angkot ke Pasar Ujung Berung, pedagang ini tak ingin membuat laporan karena kondisi si ibu yang sudah sepuh, mereka akhirnya memaafkan," katanya.
Pada Rabu siang, keluarga T datang dari Banjar untuk menjemputnya di Polsek Ujung Berung. Pihak keluarga dan pedagang kemudian membuat pernyataan untuk tidak memperpanjang permasalahan.
"Keluarga ibu T dan korban membuatkan sebuah pernyataan bersama untuk tidak melanjutkan permasalahan ini karena sudah sepuh. Akhirnya kami mengembalikan ke anaknya supaya dilakukan pengawasan dan pembinaan," kata Dadang.
Meski kasusnya tidak dilanjutkan, polisi tetap menyelidiki peredaran uang palsu tersebut, khususnya keberadaan pria asal Jawa Tengah yang disebut memberikan uang itu kepada T. Polsek Ujung Berung telah berkoordinasi dengan Polres Ciamis.
"Kami kepolisian melakukan koordinasi dengan Kasatreskrim Polres Ciamis, karena TKP dan lainnya di sana, untuk memancing orang yang mengaku sebagai mas K ini, kami curiga dia punya jaringan lagi," kata Dadang.
Polisi menyita barang bukti berupa sembilan belas lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan tiga belas lembar uang palsu pecahan Rp20.000. Hingga kini polisi masih menelusuri asal usul uang palsu tersebut. (*)
| Pewarta | : Adis Cahyana |
| Editor | : Faizal R Arief |