TIMES JABAR, PANGANDARAN – Daya tarik objek wisata di Kabupaten Pangandaran tak hanya memikat wisatawan domestik, tetapi juga menarik minat warga negara asing (WNA) untuk menetap dan membangun kehidupan di daerah pesisir tersebut.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran mencatat, hingga awal 2026 terdapat 94 WNA yang secara resmi tercatat sebagai penduduk dengan kepemilikan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pangandaran, Ruhandi, menyampaikan bahwa puluhan WNA tersebut berasal dari beragam negara di Eropa dan Asia. Negara asal terbanyak di antaranya Prancis, Jerman, dan Belanda.
"WNA asal Prancis menjadi yang paling banyak, sekitar 14 orang. Disusul Jerman sebanyak 12 orang, dan Belanda sekitar sembilan orang," ujar Ruhandi, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar WNA tersebut menetap di Kecamatan Pangandaran. Dari total yang tercatat, hampir setengahnya telah menikah secara sah dengan warga lokal dan membangun keluarga di Pangandaran.
"Ada sekitar 47 WNA yang sudah menikah dengan warga Pangandaran dan bahkan telah memiliki anak. Mayoritas berjenis kelamin laki-laki," katanya.
Ruhandi menambahkan, data tersebut masih berpotensi bertambah. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan terdapat WNA pemegang KITAS maupun KITAP yang belum melaporkan keberadaannya ke Disdukcapil, sehingga belum tercatat dalam administrasi kependudukan daerah.
"Bagi WNA yang sudah memiliki izin tinggal resmi, kami imbau segera melapor ke Disdukcapil. Untuk WNA, kami tidak menerapkan layanan jemput bola, sehingga pelaporan harus dilakukan secara mandiri," tegasnya.(*)
| Pewarta | : Acep Rifki Padilah |
| Editor | : Faizal R Arief |