TIMES JABAR, CIANJUR – Sebuah insiden kebakaran melanda satu unit rumah semi permanen di Kampung Kadu Sari, Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pada Kamis (11/12/2025).
Peristiwa ini terjadi telah menghanguskan rumah milik seorang ibu rumah tangga bernama Yuyun (65). Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, namun dugaan awal mengarah pada konsleting arus listrik.
Menurut kronologi kejadian yang didapatkan dari laporan kepolisian, Yuyun, selaku pemilik rumah, menceritakan bahwa ia awalnya mendengar suara api dari bagian rumahnya. Ketika ia bergegas menuju kamar, api sudah terlihat menyambar atap.
"Dengan cepat, jilatan api merembet ke bawah, membakar kasur di dalam kamar. Karena api yang membesar dengan cepat, saya segera keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar," kata Yuyun menjelaskan.
Suami pemilik rumah, Akay (73), dan anak mereka, Asep Setiawan (45), juga menjadi saksi dalam peristiwa tersebut. Rumah yang memiliki luas bangunan sekitar 10 x 15 meter persegi di atas lahan 200 meter persegi itu menjadi fokus upaya pemadaman setelah Polsek Mande menerima laporan.
Setelah menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Jamali, jajaran Polsek Mande yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mande, IPTU Yudi Heryanadi, S.H., C.PHR., segera menghubungi pihak pemadam kebakaran (Damkar).
Lebih lanjut tim gabungan dari kepolisian dan Damkar, dibantu oleh warga setempat, langsung berupaya keras memadamkan api yang telah membakar sebagian rumah. Berkat kesigapan ini, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Dalam insiden ini, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Pihak kepolisian menyatakan, "Korban nihil, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka. Namun, kerugian materiil masih dalam proses perhitungan dan pendataan," demikian dilaporkan Kapolsek Mande.
Tim Polsek Mande yang terdiri dari beberapa personel, termasuk Kanit Intel AIPTU Acep Rohidin, S.H., dan Kanit Patroli AIPDA H. Trian Andri, segera mengambil tindakan kepolisian di lokasi kejadian.
Tindakan tersebut meliputi mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi pemadam kebakaran, serta melaporkan seluruh rangkaian kejadian kepada pimpinan, termasuk Wakapolres dan Kabagops Polres Cianjur.
"Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang dipicu oleh masalah kelistrikan di dalam rumah," tukasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Diduga Karena Korsleting Listrik, Rumah di Mande Cianjur Ludes Terbakar
| Pewarta | : Wandi Ruswannur |
| Editor | : Ronny Wicaksono |