TIMES JABAR, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk memblokir sejumlah game online yang mengandung unsur kekerasan karena dinilai berpotensi membahayakan perkembangan anak.
"Sebagai pengampu kluster anak korban kekerasan psikis di KPAI, saya sangat setuju jika pemerintah memblokir beberapa game online yang mengandung unsur kekerasan," tegas Diyah Puspitarini, Anggota KPAI yang membidangi kasus kekerasan fisik dan psikis anak, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Diyah mengungkapkan bahwa pada 2023 lalu, KPAI telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta pemblokiran game online dengan konten kekerasan dan perjudian.
"KPAI pernah bersurat kepada Kemkominfo untuk pemblokiran game online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online. Salah satunya yang mengandung unsur kekerasan, seperti Roblox dan Free Fire," jelasnya.
Menurut Diyah, beberapa game tersebut terbukti memicu perilaku agresif pada anak. Bahkan, ia menyebut ada kasus tragis dimana seorang anak mengakhiri hidupnya setelah mengalami kecanduan bermain Roblox.
"Bahkan, ada salah satu kasus anak mengakhiri hidup, yang sebelumnya kecanduan Roblox," ungkap Diyah.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti telah memperingatkan bahaya permainan Roblox dan melarang siswa untuk memainkannya karena banyak menampilkan adegan kekerasan.
"Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main ya, karena itu tidak baik ya," pesan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |