TIMES JABAR, BANJAR – Tergiur dengan iming-iming gaji besar dan proses keberangkatan yang cepat, tiga calon Pekerja Migran Indonesia non prosedural berhasil diselamatkan dari dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat akan diberangkatkan ke Malaysia lewat Batam.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Sunarto, melalui Pengantar Kerja Ahli Muda Endi Apandi usai menjemput para calon PMI Ilegal di Bandara Soetta.
Berdasarkan keterangan dari Kepolisian Sektor Bandara di Kota Batam yang disampaikan Endi, Polisi berhasil mencegah tiga orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural pada Jumat (12/9/2025).
"Ketiga calon PMI tersebut berasal dari Kota Banjar (2 orang) dan Kabupaten Ciamis (1 orang), yaitu I, NS, dan SK," beber Endi kepada Times Indonesia, Sabtu (20/9/2025).
Kronologi pencegahan ini berawal dari koordinasi keluarga korban yang melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada pihak berwajib.
Dijabarkan Endi, salah satu keluarga korban I, berangkat ke Batam untuk menjemput I dengan menggunakan surat kuasa.
"Saya kemudian berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan P4MI untuk menghentikan proses pemberangkatan non prosedural tersebut," terangnya.
Kepolisian Sektor Bandara Batam berhasil mengamankan ketiga calon PMI dan terduga sponsor/calo/agensi, YSM yang merupakan warga Kabupaten Ciamis yang akan membawa mereka ke Malaysia.
"YSM kini ditahan oleh Kepolisian Resort Bulerang Kota Batam selama 120 hari sejak penetapan BAP tanggal 15 September 2025 karena diduga terlibat TPPO," jelas ASN yang dikenal handal menangani berbagai persoalan PMI ini.
Hasil penyidikan menunjukkan YSM terindikasi memiliki jaringan besar dalam praktik TPPO bagi calon PMI secara non prosedural.
Pihak kepolisian di Batam diungkap Endi melakukan reka ulang kejadian perkara dan BAP ulang terhadap ketiga calon PMI pada 15 September 2025.
Ketiga calon PMI tersebut saat ini sudah kami fasilitasi pemulangannya melalui Bandara Batam menuju Bandara Soekarno Hatta pada Jumat pagi (19/9/2025) kemarin.
"Pemulangannya difasilitasi oleh P4MI Kota Batam bekerja sama dengan pihak terkait," tukas Endi.
NS (53) saat dikomfirmasi mengaku telah tergiur dengan bujuk rayu YSM dan mengaku bahwa ini akan menjadi pengalaman sekaligus pelajaran berharga baginya.
"Untung kami bertiga berhasil diselamatkan dan difasilitasi untuk pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga kami," katanya.
NS menyampaikan rasa terimakasihnya atas bantuan pihak-pihak terkait yang telah membantu menggagalkan keberangkatannya ke Malaysia yang semula akan menyebrang Malaka dengan menggunakan perahu.
"Terimakasih untuk Disnaker Kota Banjar atas bantuan dan perhatiannya. Semoga apa yang menimpa kami dapat menjadi pelajaran berharga pula untuk calon PMI lainnya agar berkoordinasi dengan Disnaker setempat dan tidak tergiur atau terbujuk rayuan calo maupun agen tak bertanggungjawab," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |