TIMES JABAR, KEDIRI – Peternak sapi di wilayah Kabupaten Kediri didorong untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda sapinya terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengungkapkan saat gejala masih ringan dan sapi bisa cepat ditangani, maka tingkat kesembuhan sapi akan lebih cepat.
Sementara itu, dengan semakin lama ditangani maka proses penyembuhan juga akan semakin lama. Karena itu peternak perlu segera melaporkan saat sapinya mengalami gejala PMK.
"Jadi kecepatan kesembuhan itu juga tergantung kecepatan laporan. Kalau semakin tingkat sakitnya masih rendah, pengobatannya lebih cepat, juga lebih cepat sembuh. Kalau misalkan ada gejala kecil, ringan, segera tertangani, 3-4 hari sudah sembuh. Kalau lama, butuh waktu paling tidak sampai 10-15 hari.," jelas Tutik, Minggu, (12/1/2025).
Pemerintah Kabupaten Kediri, melalui DKPP mulai 13-28 Januari akan menutup pasar hewan di Kabupaten Kediri baik pasar hewan yang dikelola pemerintah ataupun desa. Penutupan tersebut untuk mencegah pasar hewan jadi pusat penyebaran PMK.
Berbeda dari gelombang pertama PMK lalu dimana lebih banyak sapi perah yang terinfeksi, di tahun 2025 ini PMK lebih banyak sapi potong yang terinfeksi.
"Salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran PMK, salah satunya adalah harus menutup pasar hewan. Kenapa pasar hewan? Karena pasar hewan salah satu tempat berkumpulnya sapi potong. Karena yang terbanyak dari kasus 2024 sampai 2025 itu adalah sapi potong," tuturnya.
Tutik menegaskan mulai Senin besok, semua pengelola pasar hewan harus bertanggung jawab terkait keamanan dan operasional. Semua pasar hewan harus benar-benar ditutup dan tidak ada kegiatan jual beli hewan ternak.
Seperti yang dilakukan di pasar hewan Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Setelah pasaran terakhir hari ini, pasar disemprot dengan desinfektan kemudian palang pintu diturunkan serta diberi papan pengumuman penutupan pasar.
"Kami sudah tekankan ke teman-teman yang mengelola atau koordinator pasar untuk terus ada pantauan. Kami tidak ingin ada kasus di pasar hewan dan menyebar ke seluruh wilayah, baik kabupaten Kediri maupun sekitarnya," tambahnya.
Per 11 Januari kemarin kasus PMK di Kabupaten Kediri berjumlah 675 kasus, dengan 25 ekor ternak diantaranya mati, sekitar 155 ekor sembuh sementara sisanya masih dalam proses penyembuhan.
Penutupan pasar sendiri didukung oleh pelaku usaha ternak dan pelaku usaha potong hewan. Mereka mendukung penutupan sementara pasar hewan untuk mencegah penyebaran PMK."Mudah-mudahan cepat teratasi dengan adanya penutupan pasar sementara ini," ujar salah satu pelaku usahabernama Imam. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Makin Cepat Ditangani, Peternak Kediri Didorong Segera Lapor Bila Temukan Gejala PMK
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Ronny Wicaksono |