TIMES JABAR, MAJALENGKA – Realisasi pendapatan pajak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terus menunjukkan tren positif dengan peningkatan yang signifikan. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka (Bapenda Majalengka), optimis capaian ini akan terus meningkat hingga akhir tahun 2024.
Plh Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, menyatakan bahwa pihaknya berharap peningkatan pendapatan pajak hingga 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Optimisme ini didasari oleh capaian positif di tahun berjalan saat ini yang telah menunjukkan perkembangan cukup signifikan.
“Alhamdulillah, berkat kepemimpinan Pak Pj Bupati Majalengka yang terus mendorong dengan berbagai inovasi dan strategi baru, maka realisasi pajak daerah di Kabupaten Majalengka mengalami lonjakan yang cukup signifikan dibanding dua tahun terakhir,” ujar Rachmat, Selasa (17/12/2024).
Menurut Rachmat, keberhasilan ini tidak terlepas dari pendekatan kepemimpinan Pj Bupati Dedi Supandi yang bergerak cepat dengan mengedepankan pola kerja kolaborasi, inovasi dan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Konsep ini kemudian diwujudkan melalui berbagai program strategis yang memberikan dampak nyata terhadap optimalisasi pendapatan pajak.
Salah satu langkah konkret yang diterapkan adalah peningkatan layanan pajak berbasis teknologi serta sosialisasi intensif kepada wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.
Rachmat menambahkan, bahwa inovasi dalam sistem pembayaran pajak, seperti layanan pembayaran secara online dan program jemput bola, memudahkan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pajak mereka.
Langkah-langkah ini berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan daerah.
“Dengan kolaborasi yang kuat dan berbagai inovasi yang dijalankan, mudah-mudahan realisasi peningkatan pajak sebesar 10 persen akan tercapai hingga akhir Desember nanti,” tambah Rachmat.
Capaian positif ini diharapkan dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan pajak secara transparan dan akuntabel.
Keberhasilan dalam realisasi pajak ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka di bawah kepemimpinan Pj Bupati Dedi Supandi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi sumber pendapatan asli daerah.
Sehingga, kata Rachmat, peningkatan pendapatan pajak dapat mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Majalengka. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kepemimpinan Pj Bupati Dedi Supandi Dongkrak Realisasi Pendapatan Pajak Majalengka
Pewarta | : Hendri Firmansyah |
Editor | : Deasy Mayasari |