TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan uji kelayakan kendaraan dan pemeriksaan kesehatan para sopir.
Kegiatan ini berlangsung di Terminal Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (20/12/2024).
Puluhan bus antarkota dan antarprovinsi menjadi objek pemeriksaan oleh tim gabungan. Pemeriksaan ini mencakup aspek kelengkapan administrasi, kondisi teknis kendaraan, serta kesehatan sopir.
Dalam uji kelayakan kendaraan, petugas memeriksa beberapa aspek teknis penting, antara lain Fungsi Pengereman untuk memastikan rem dalam kondisi optimal untuk menghindari potensi kecelakaan, kemudian kondisi Ban dicek perihal ketebalan dan tekanan angin pada ban agar tidak terjadi pecah ban selama perjalanan.
Wiper dan Lampu dipastikan wiper berfungsi dengan baik untuk visibilitas saat hujan dan lampu kendaraan bekerja optimal pada malam hari, klakson dan Pemecah Kaca diperiksa kelengkapan alat pemecah kaca sebagai langkah darurat, serta klakson untuk komunikasi di jalan serta ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) guna mengevaluasi ketersediaan APAR untuk mengantisipasi insiden kebakaran.
“Kami, Kepolisian Resort Tasikmalaya bersama Dishub dan Dinkes Kabupaten Tasikmalaya, melakukan uji kelayakan kendaraan dan pemeriksaan kesehatan sopir untuk memastikan kesiapan menghadapi Nataru,” ujar Kabag Ops Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Indra Firmansyah, kepada awak media pada Jumat (20/12/2024).
Namun, dalam proses pemeriksaan, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran administratif. Beberapa kendaraan diketahui belum melengkapi dokumen seperti STNK yang sudah kadaluwarsa.
“Kami menghimbau agar operator bus segera melengkapi administrasi kendaraan mereka, terutama karena bus ini akan digunakan untuk melayani penumpang setiap harinya. Kelengkapan surat-surat serta kondisi kendaraan yang prima adalah hal yang wajib,” tegas Ipda Indra. (*)
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika Kabupaten Tasikmalaya, A Mulyadi, menambahkan bahwa meskipun beberapa kendaraan dinyatakan layak jalan, stiker kelayakan belum dipasang. Hal ini disebabkan pemeriksaan lanjutan dari Kementerian Perhubungan masih diperlukan untuk memastikan semua standar terpenuhi.
Selain uji kelayakan kendaraan, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para sopir angkutan umum. Pemeriksaan ini mencakup tes tekanan darah dan kondisi fisik umum lainnya.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan tidak hanya bagi para penumpang, tetapi juga bagi sopir dan kendaraan yang mereka operasikan. Semua harus dalam kondisi sehat dan siap,” ungkap A Mulyadi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan transportasi selama periode Nataru, di mana jumlah perjalanan masyarakat diperkirakan meningkat signifikan. Dengan adanya pemeriksaan menyeluruh ini, diharapkan seluruh moda transportasi umum di Kabupaten Tasikmalaya dapat beroperasi dengan aman dan nyaman, serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya, Dishub, dan Dinkes, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan transportasi umum yang telah terjamin kelayakannya. Tetap patuhi aturan lalu lintas, dan pastikan perjalanan Anda berjalan lancar dan aman. (*)
Pewarta | : Harniwan Obech |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |