TIMES JABAR, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 166 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemkab Majalengka.
Prosesi pelantikan yang digelar pada Rabu (31/12/2025) ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan pada akhir tahun ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi. Sekaligus menjadi mutasi terakhir dengan pola lama sebelum beralih ke sistem manajemen aparatur yang lebih modern dan objektif.
"Mutasi dan rotasi hari ini jangan ditafsirkan macam-macam. Ini bukan soal suka atau tidak suka, melainkan kebutuhan organisasi, baik karena adanya kekosongan jabatan maupun kebutuhan penyegaran," tegas Bupati.
Menurutnya, seluruh proses mutasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian kinerja oleh tim yang berwenang. Ke depan, pola lama yang dinilai masih membuka ruang subjektivitas akan ditinggalkan, seiring penerapan sistem yang lebih transparan dan terukur.
Bupati Eman menjelaskan, regulasi kepegawaian saat ini telah memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengisian jabatan. Jika sebelumnya mutasi jabatan baru dapat dilakukan setelah dua tahun, kini dapat dilakukan dalam rentang enam bulan apabila diperlukan demi menjaga efektivitas organisasi.
"Daripada jabatan kosong sampai berbulan-bulan, lebih baik segera diisi. Begitu pula jika kinerjanya tidak optimal, tidak ada alasan untuk terus dipertahankan," ujar Bupati Eman Suherman kepada TIMES Indonesia.
Sebagai langkah pembaruan, Pemerintah Kabupaten Majalengka kini mengedepankan mekanisme Manajemen Talenta ASN dalam menyiapkan calon-calon pimpinan birokrasi yang berkualitas, kompeten, dan berintegritas.
Melalui sistem ini, setiap aparatur akan dinilai secara komprehensif, mulai dari kompetensi teknis, sosial-kultural, rekam jejak kinerja, pendidikan, hingga sertifikasi yang dimiliki. Seluruh data tersebut akan terintegrasi dalam talent pool dengan sembilan kategori penilaian.
"Semua bisa melihat posisinya masing-masing secara terbuka melalui dashboard. Kalau merasa masih jauh, silakan kejar. Sistem ini semakin transparan dan objektif," jelas Bupati.
Ia menegaskan, aparatur yang telah mencapai kategori tertinggi dalam manajemen talenta tersebut dipastikan telah memenuhi syarat sebagai calon pimpinan birokrasi yang mumpuni.
Melalui langkah ini, Pemkab Majalengka optimis reformasi birokrasi akan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus menjadi fondasi untuk mewujudkan Majalengka yang 'Langkung SAE' dan lebih baik di tahun 2026, dari seluruh aspek kehidupan pemerintahan dan pelayanan publik. (*)
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Ronny Wicaksono |