https://jabar.times.co.id/
Berita

Kapolri: Tim Reformasi Polri Mendengar Masukan Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 12:51
Kapolri: Tim Reformasi Polri Mendengar Masukan Masyarakat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan awak media di Gedung PTIK-STIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). (FOTO: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

TIMES JABAR, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Reformasi Transformasi Polri yang bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki program serta kinerja kepolisian. Tim tersebut beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah, dengan Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua.

Kapolri menegaskan, pembentukan tim ini merupakan bagian dari langkah internal Polri dalam menindaklanjuti harapan masyarakat terkait reformasi kepolisian.

“Dengan adanya harapan dibentuknya komisi reformasi kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kami laksanakan,” kata Listyo Sigit di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Ia menjelaskan, tim reformasi akan mendengar masukan dari berbagai pihak, baik masyarakat, pakar, maupun pengamat. Masukan tersebut akan menjadi acuan penting dalam memperbaiki layanan kepolisian.

“Baik dari sisi yang selalu disoroti oleh masyarakat, apa yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat, tentunya itu menjadi bagian penting yang harus segera kami lakukan perbaikan,” ujarnya.

Listyo Sigit menambahkan, Polri terus membuka ruang untuk reformasi, mulai dari aspek operasional, instrumental, hingga pengawasan.

“Kami terus melakukan upaya reformasi terhadap hal-hal yang harus kita perbaiki, baik dari sisi operasional, instrumental, kemudian dari sisi pengawasan, dari sisi-sisi yang memang selalu menjadi perhatian publik. Kami selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan,” katanya.

Pembentukan tim reformasi Polri tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025. Dalam struktur tim tersebut, Kapolri bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjadi penasihat.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan itu sejalan dengan rencana Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menuturkan, langkah pembentukan tim reformasi merupakan upaya memperkuat profesionalisme Polri.

“Keinginan Presiden adalah kita semua mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi. Itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden,” ujarnya. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.