TIMES JABAR, MAJALENGKA – Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya komoditas beras, Polres Majalengka melalui Unit III Tipidter Satreskrim bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Pasar dan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (23/10/2025) tersebut melibatkan Dinas Perdagangan Majalengka, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, serta Bulog Cabang Cirebon, dengan tujuan memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga beras di pasaran tetap terjaga.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, didampingi Kanit Tipidter IPDA Dede Heryanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memastikan distribusi beras berjalan lancar.
"Kami bersama dinas terkait melakukan pengecekan langsung terhadap harga beras di pasar tradisional dan ritel modern. Tujuannya agar harga tetap stabil dan tidak ada praktik penimbunan maupun pengoplosan beras," ujar AKP Udiyanto.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pengecekan di antaranya Pasar Cigasong, Pasar Kadipaten, dan Retail Modern Yogya Majalengka. Berikut hasil pantauan harga beras di lapangan:
1. Pasar Cigasong
Toko Beras Sri Dewi: Premium Rp14.900/kg, Medium Rp13.500/kg, SPHP Rp12.000/kg
Toko Beras Bu Erah: Premium Rp14.500/kg, Medium Rp13.500/kg, Kawak Rp13.000/kg
2. Pasar Kadipaten
Toko Beras Chelsea: Premium Rp14.900/kg, Medium Rp13.500/kg
Toko Beras Permata Jaya: Premium Rp14.900/kg, Medium Rp13.500/kg
3. Retail Modern (Yogya Majalengka)
Beras Premium Rp14.900/kg, SPHP Rp12.000/kg
Selain melakukan pengecekan harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai HET, menjaga mutu produk, serta menghindari praktik pengoplosan.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas harga pangan, terutama menjelang akhir tahun ketika permintaan biasanya meningkat," tambah AKP Udiyanto.
Langkah koordinatif antara Polres Majalengka, Pemerintah Daerah, dan Bulog ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga ketahanan pangan, melindungi konsumen, serta mencegah potensi pelanggaran distribusi bahan pokok di wilayah Kabupaten Majalengka. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sidak Pasar, Polres Majalengka Pastikan Stok Beras Aman dan Harga Sesuai HET
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Deasy Mayasari |