https://jabar.times.co.id/
Berita

Sekolah Nekat Study Tour dan Perpisahan Mewah, Disdikpora Pangandaran Siap Bertindak!

Senin, 05 Mei 2025 - 08:23
Sekolah Nekat Study Tour dan Perpisahan Mewah, Disdikpora Pangandaran Siap Bertindak! Supri, Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Pangandaran, saat ditemui di kantornya, Senin (5/5/2025). (FOTO: Acep Rifki Padilah/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, PANGANDARAN – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran resmi mengeluarkan larangan bagi seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMP untuk menyelenggarakan kegiatan study tour, study banding, maupun acara perpisahan yang bersifat seremonial secara berlebihan atau mewah.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 800/1992/Disdikpora/2025 yang telah terbit pada 25 April 2025.

“Kami menginstruksikan seluruh sekolah mulai dari PAUD, SD hingga SMP untuk tidak melaksanakan study tour atau kegiatan sejenis ke luar wilayah Kabupaten Pangandaran,” tegas Supri, Kepala Bidang SMP Disdikpora Pangandaran, Senin (5/5/2025).

Meski begitu, pihak dinas masih memberikan ruang bagi sekolah yang ingin mengadakan kegiatan edukatif selama berada di dalam wilayah Pangandaran.

“Kegiatan seperti study tour boleh terselenggara, asalkan pelaksanaannya di dalam Kabupaten Pangandaran. Di luar Pangandaran, kami melarang tegas,” tambahnya.

Selain itu, Supri juga menyoroti pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa yang kerap kali terselenggara secara mewah dan berbiaya tinggi. Menurutnya, perpisahan tetap boleh terlaksana asal berlangsung secara sederhana dan tidak membebani orang tua.

“Silakan adakan perpisahan di lingkungan sekolah dengan cara yang sederhana dan bisa mengundang orang tua. Yang kami larang adalah selebrasi yang berlebihan dan bersifat seremonial,” ujar Supri.

Apabila ada sekolah yang tetap melanggar aturan ini, akan ada sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.

“Jika ada kepala sekolah yang memaksakan untuk tetap melaksanakan kegiatan tersebut di luar ketentuan, maka akan ada sanksi disiplin sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Supri pun mengimbau seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pangandaran untuk mematuhi surat edaran ini dengan penuh tanggung jawab dan menjadikannya pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan akhir tahun. (*)

Pewarta : Acep Rifki Padilah
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.