TIMES JABAR, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo memastikan bahwa pemerintah RI belum memiliki niat akan memberlakukan PPKM darurat meski kasus Covid-19 meningkat tajam.
Menurut Abraham, meskipun data covid-19 terus naik penanganan kasus tersebut masih terkendali. Oleh karena itu, dia memohon kepada masyarakat agar jangan panik dan banyak pikiran.
Dia menegaskan, perubahan PPKM akan disesuaikan dengan lonjakan kasus yang terjadi di masing-masing daerah. Dia memastikan, Pemerintah RI tidak terlalu buru-buru ingin menginjak rem darurat.
"Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi, namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga 'rem' darurat belum perlu ditarik," kata Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Abraham menjelaskan alasan pemerintah pusat masih bisa mengendalikan penanganan pandemi. Menurutnya, salah satu rahasianya adalah keterlibatan pakar, peneliti dan berbagai ahli dari universitas ternama di Indonesia.
Dia berterimakasih kepada para pakar, dan tim satgas di lapangan yang sudah bekerja keras. Kata dia, kajian ilmiah menunjukkan bahwa Omicron lebih ringan dari Delta. Perlu adanya komitmen bersama untuk memberantas virus tersebut.
Setelah kami kaji karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dari Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isoman atau isoter bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan RS bagi lansia atau yang memiliki komorbid. Ini bukti nyata kesiapan pemerintah menghadapi Omicron," lanjut Abraham.
Sebagai informasi, Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia hingga 8 Februari 2022 terus meningkat. Bahkan, pemerintah kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah wilayah. Meski demikian, sejumlah daerah masih bebas Covid-19.
PPKM level 3 kembali berlaku di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya mulai hari ini, 8 Februari 2022. PPKM level 3 di Jabodetabek dll tersebut berlaku hingga 14 Februari 2022.
Sementara itu, Satgas Covid-19 mencatat ada tambahan 26.121 kasus baru infeksi virus Corona di Indonesia pada Selasa 8 Februari 2022. Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 di Indonesia terkonfirmasi sebanyak 4.542.601 kasus. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KSP: Pemerintah RI Belum Ada Rencana Terapkan PPKM Darurat Saat Kasus Covid-19 Naik
Pewarta | : Edy Junaedi Ds |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |