TIMES JABAR, BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) telah membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai langkah strategis untuk melawan serangan siber yang semakin marak menyerang sistem dan jaringan teknologi informasi pemerintah.
Kepala Diskominfotik KBB, Yoppie Indrawan, menjelaskan bahwa CSIRT dibentuk untuk mencegah dan menyelidiki insiden keamanan siber di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
“Beberapa tahun terakhir, serangan siber yang mengincar sistem komputer dan jaringan pemerintah semakin meningkat. Ini ancaman serius yang bisa merusak integritas, kerahasiaan, hingga mengganggu pelayanan publik,” ungkap Yoppie Kamis 14 November 2024.
400 Serangan Siber Per Hari
Yoppie mengungkapkan bahwa Diskominfotik mencatat sekitar 400 serangan siber setiap harinya, yang menyerang situs dan sistem teknologi Pemkab Bandung Barat. Jenis serangan ini bervariasi, mulai dari skala kecil hingga yang berpotensi merusak sistem.
“IP pelaku bisa kami lacak. Namun, serangan berskala ringan biasanya diabaikan. Jika serangan tersebut berdampak merusak, kami segera melakukan perbaikan,” jelasnya.
Jika serangan melebihi kemampuan tim lokal, Diskominfotik KBB akan berkoordinasi dengan CSIRT Provinsi Jawa Barat dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). CSIRT Bandung Barat beroperasi berdasarkan pedoman BSSN dan memiliki struktur organisasi yang jelas, dengan Yoppie sebagai ketuanya.
Kolaborasi dengan Satgas Judi Online
Selain melawan serangan siber, CSIRT juga aktif menangani promosi judi online yang sering menjadi bagian dari serangan tersebut. Diskominfotik KBB bekerja sama dengan Satgas Asta Cita Polres Cimahi dan Kodim Cimahi untuk menindak tegas situs-situs ilegal tersebut.
“Sebagian besar serangan berupa promosi judi online. Jika serangan hanya sampai di halaman, kami bisa menanganinya dengan cepat. Namun, jika sudah merusak sistem internal, tindakan lebih lanjut akan diambil,” jelas Yoppie.
Selanjutnya, Yoppie menekankan pentingnya kerja sama Pemkab Bandung Barat dengan aparat hukum dalam upaya menindak praktik judi online.
"Judi online tidak hanya merusak sistem tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang serius, seperti kerugian finansial dan konflik keluarga. Pemkab Bandung Barat mendukung tindakan tegas untuk memberantas praktik ini," tambahnya.
Pemantauan dan Pemblokiran Situs Ilegal
Melalui teknologi informasi, CSIRT secara aktif memantau situs-situs yang diduga memfasilitasi judi online dan melaporkannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk pemblokiran.
“Melalui CSIRT, kami sigap menangani situs pemerintah yang disusupi konten negatif, termasuk judi online, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Yoppie. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Diskominfotik KBB Bentuk CSIRT Jadi Garda Terdepan Lawan Serangan Siber dan Judi Online
Pewarta | : Deni Supriatna |
Editor | : Faizal R Arief |