TIMES JABAR, CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, mengambil langkah tegas menyusul insiden keracunan yang menyerang puluhan siswa penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi diberhentikan sementara. Keputusan ini diambil karena kedua penyedia layanan tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan intensif terkait kasus keracunan yang terjadi pasca siswa menyantap hidangan MBG.
Untuk itu meskipun terdapat insiden dan penangguhan, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa program MBG di wilayahnya akan tetap dilanjutkan.
“Kami sudah melakukan evaluasi MBG dan dibahas bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), di mana untuk SPPG yang bermasalah di Cianjur kita berhentikan sementara, sedangkan yang lainnya masih tetap berjalan,” ucapnya dalam keterangan yang diterima TIMES Indonesia, Jumat (3/9/2025).
Bupati menjelaskan bahwa penangguhan dua SPPG tersebut tidak akan mengganggu jalannya program secara keseluruhan. Saat ini, Cianjur memiliki total 140 SPPG yang tersebar luas. Dengan jumlah ini, ia menganggap bahwa proses distribusi dan pelayanan masih bisa berjalan dengan baik tanpa kendala berarti.
Untuk memastikan pengawasan menjadi lebih ketat, Pemkab Cianjur sedang membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG. Satgas ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan diharapkan rampung serta siap bertugas dalam waktu satu minggu ke depan.
"Hadirnya Satgas ini adalah langkah krusial yang tengah dibentuk dan segera bekerja guna memperkuat pengawasan agar kasus keracunan tidak kembali menimpa siswa di Cianjur sebagai penerima manfaat.” tuturnya menjabarkan.
Selain membentuk Satgas, Pemkab Cianjur juga memprioritaskan kelayakan dapur umum. Saat ini, baru empat titik dapur umum yang disiapkan di sejumlah kecamatan. Namun, pihaknya menargetkan agar seluruh dapur umum yang dibutuhkan sudah dapat beroperasi pada bulan Oktober. Syarat utama untuk beroperasi adalah wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Standar SLHS yang ketat ini juga diberlakukan bagi ke-140 SPPG. Ini dilakukan demi memberikan jaminan kelayakan sebagai dapur yang melayani ribuan siswa penerima manfaat, sehingga insiden yang tidak diinginkan tidak terulang," sambungnya.
Dalam hal ini lebih jauh Bupati Wahyu secara lugas menyampaikan konsekuensi bagi penyedia yang tidak memenuhi standar. Ini semua menunjukkan komitmen Pemkab Cianjur untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi para siswa.
"Bagi SPPG yang sedang berproses mengurus SLHS sampai akhir bulan, kalau belum selesai kami akan merekomendasikan ke BGN untuk dihentikan sementara, dan bagi dapur baru wajib memiliki sertifikat dulu sebelum beroperasi,” tegasnya. (*)
Pewarta | : Wandi Ruswannur |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |