https://jabar.times.co.id/
Berita

Urus e-KTP Lebih Mudah, Cianjur Buka Layanan Pencetakan di 8 Titik Kecamatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:55
Layanan Cetak e-KTP di Cianjur Diperluas hingga Delapan Kecamatan Layanan cetak e-KTP di Kantor Disdukcapil Cianjur. (FOTO: Istimewa)

TIMES JABAR, CIANJURPemerintah Kabupaten Cianjur saat ini semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan melalui penyebaran titik layanan di berbagai wilayah. 

Melansir informasi dari media sosial resmi Pemkab Cianjur, layanan pencetakan KTP elektronik atau e-KTP kini dapat diakses di delapan titik kecamatan strategis. Langkah ini diambil agar warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus administrasi di kantor Disdukcapil pusat.

Warga yang tinggal di wilayah utara seperti Kecamatan Pacet, Cugenang, Cipanas, dan Sukaresmi kini bisa langsung menuju Titik Layanan Kecamatan Pacet. 

Sementara itu, penduduk di area Mande, Karangtengah, serta Cikalong Kulon dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di Kecamatan Mande. 

"Perluasan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat hingga ke pelosok daerah," unggah akun tersebut dikutip TIMES Indonesia, Senin (12/1/2026).

Untuk wilayah lainnya, masyarakat di Kecamatan Cibinong, Tanggeung, Pagelaran, dan Pasirkuda telah disediakan fasilitas di Kecamatan Cibinong. 

Kemudian bagi warga Ciranjang, Haurwangi, Sukaluyu, dan Bojongpicung, proses pencetakan bisa dilakukan di Kecamatan Ciranjang. 

Selain itu, warga di Sukanagara, Campaka, Campakamulya, Kadupandak, hingga Takokak bisa mendatangi kantor Kecamatan Sukanagara untuk mendapatkan layanan serupa.

Lebih lanjut program ini juga menjangkau wilayah selatan dan sekitarnya. Warga di Kecamatan Warungkondang, Cilaku, Gekbrong, dan Cibeber kini dilayani di titik Kecamatan Warungkondang. 

Penduduk dari Leles, Agrabinta, serta Cijati dapat menuju Kecamatan Leles, sedangkan masyarakat di Cidaun, Sindangbarang, Naringgul, dan Cikadu bisa mengurus e-KTP di Kecamatan Cidaun. 

"Hal ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya transportasi bagi para pemohon dokumen," tambahnya.

Selain e-KTP, penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta surat pindah juga dapat diproses di setiap kantor kecamatan sesuai domisili masing-masing. 

Pemerintah menegaskan bahwa kantor Disdukcapil Cianjur tetap melayani seluruh warga dari semua kecamatan di Kabupaten Cianjur bagi mereka yang tetap ingin datang ke kantor pusat.

Lebih jauh melalui program perluasan titik layanan ini, diharapkan proses perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan menjadi jauh lebih cepat dan efisien. 

"Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar seluruh warga Cianjur memiliki dokumen identitas yang sah tanpa kendala birokrasi yang rumit," tandasnya. (*)

Pewarta : Wandi Ruswannur
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.