TIMES JABAR, BANDUNG – Pengabdian kepada masyarakat menjadi salah satu poin Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam rangka merealisasikan hal tersebut, Universitas Achmad Yani (UNJANI) salah satunya berupa menjalin kolaborasi dengan para pelaku UMKM di Bandung dan sekitarnya.
Dosen UNJANI, Dr Tezza Adriansyah Anwar, SIP, MM, CPM menyatakan, pihaknya ingin lebih banyak merangkul masyarakat. Hingga saat ini, biasanya bentuk pengabdian masyarakat yang dilakukan adalah pengobatan gratis, vaksin gratis, dan sebagainya.
"Kali ini, saya ingin aksi pengabdian masyarakat yang lebih berkelanjutan dengan merangkul pengusaha jasa boga yang tergabung dalam APJI Jawa Barat ini. Untuk sama-sama membangun optimisme agar pelaku UMKM tumbuh dan berkembang optimal," paparnya.
Sang dosen yang juga inisiator atau penggagas kerja sama antara APJI (Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia) Jawa Barat dan Unjani ini, akhirnya merealisasikan Memorandum of Understanding (MOU) antara kedua pihak.
Dr. Tezza Adriansyah Anwar, S.IP, MM, CPM. (Foto: Djarot/TIMES Indonesia)
Adapun MOU tersebut ditandatangani pada Rabu (05/10) antara UNJANI dan APJI Jawa Barat sebagai sebuah langkah pengabdian masyarakat yang digagas oleh dosen-dosen Fakultas Kedokteran UNJANI.
"Saya memang sebagai pengurus juga di APJI Jawa Barat di Divisi Pendidikan. Sehingga, terbetik harapan saya untuk membuat sinergi antara APJI dengan Fakultas Kedokteran UNJANI supaya lebih terasa manfaatnya, terutama pada Program Studi Administrasi Rumah Sakit, tempat saya beraktivitas sehari-hari," terang dosen di UNJANI ini.
"Sesuai dengan visi dan misi di program studi maupun di Fakultas Kedokteran UNJANI, kami mengkhususkan pada kedaruratan medik dan manajemen bencana yang berwawasan lingkungan, sehingga kami aware terhadap isu-isu itu," ulas Dr Tezza.
Sementara, para pengusaha jasa boga maupun UMKM yang bergerak di bidang kuliner, sebetulnya produk yang dijualnya berhubungan langsung dengan masyarakat.
Maka kalau proses pembuatan dan lingkungan dalam pembuatan produk kuliner tersebut tidak atau kurang terjamin kesehatannya. "Produk yang akan diterima masyarakat juga jadi kurang higienis dan berbagai macam risiko atau dampak lainnya," ulas Dr Tezza.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengeluarkan peraturan perihal kesehatan ini pada Permenkes RI no 1096/MENKES/Per/2011 yang menyatakan bahwa higiene sanitasi adalah untuk mengendalikan faktor risiko terjadinya kontaminasi terhadap makanan, baik yang berasal dari makanan, orang, tempat, dan peralatan agar aman dikonsumsi.
Lalu, sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa boga adalah bukti tertulis yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang terhadap jasa boga yang telah memenuhi persayaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan MOU antara UNJANI dan APJI Jawa Barat. (Foto: Djarot/TIMES Indonesia)
Dari peraturan perundang-undangan tersebut diharapkan para pelaku jasa boga atau UMKM bisa menghasilkan produk yang baik. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
K3 adalah aspek yang berfokus kepada cara pengolahan makanan, tempat pengolahan makanan dan kesehatan pengolah makanan.
Dari ketiga aspek penting K3, maka produk yang berkualitas bisa dicapai. Sebagai contoh, pengolah makanan yang tidak bersih akan berinteraksi dengan bahan makanan.
"Bila hal ini tidak dijaga dengan baik, bahan makanan terkontaminasi, produk pun menjadi tercemar secara tidak langsung dan akan mengakibatkan kerugian bagi si pengonsumsi atau konsumen," jelasnya.
Sebagai contoh, bila pelaku usaha UMKM tidak menjaga pengolah kerja atau tenaga kerja atau SDM-nya dalam berproduksi akibat ada gangguan di faktor kimia, biologi, psikososial, ergonomi, dan fisiknya, maka persoalan akan sering muncul pada aspek tersebut.
"Atau, perihal faktor tempat kerja yang kurang baik pada posisi bekerja, beban kerja, stres kerja, hubungan atasan dan bawah yang tidak harmonis, dan banyak lagi, maka produktivitas karyawan akan terganggu," paparnya.
Dengan memahami K3, lanjut Dr. Tezza, pelaku usaha akan benar-benar menjaga langkah dan tahapannya dengan baik agar tujuan menghasilkan produk sesuai yang diharapkan bisa terealisasi. Produk berkualitas, konsumen puas, hasilnya atau profit pun bisa tidak terbatas.
"Jadi, dengan adanya kerja sama UNJANI dan APJI yang tertuang dalam MOU, langkah berikutnya akan memunculkan program lain yang bermanfaat agar UMKM di wilayah Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, dan lainnya bisa tumbuh dan berkembang," harapnya. (*)
Pewarta | : Djarot Mediandoko |
Editor | : Ronny Wicaksono |